SuaraJakarta.id - Polsek Tebet membekuk eks pegawai bank terkait kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan jual beli senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.
Pelaku berinisial RAG (32) itu ditangkap bersamaan dengan peringatan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8) di sebuah restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan itu adalah mantan pegawai bank perkreditan, salah satu bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho, Kamis (19/8/2021).
Dia mengatakan penangkapan itu diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet.
Baca Juga: Polisi Tewas Ditembak Saudara Sendiri, Pelaku Tembak Kening Pakai Senpi Korban
Pelaku, kata Alexander, awalnya menawarkan senpi rakitan tersebut melalui media sosial dengan harga Rp 7 juta.
Kemudian yang bersangkutan melakukan proses transaksi kepada para penyidik tanpa diketahui oleh tersangka.
"Yang perlu kami terangkan di sini adalah saudara RAG ini menjual senjata rakitan tersebut kepada kami, petugas sebesar Rp 7.000.000," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa senpi tersebut memiliki kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru sehingga dapat membahayakan masyarakat.
Kepada penyidik, tersangka mengaku senpi tersebut dimiliki semenjak November 2020 dan baru pertama kali memperjualbelikannya.
Baca Juga: Gara-gara Jual Senpi Rakitan ke Polisi, Eks Pegawai Bank di Jakarta Berakhir Masuk Bui
Kendati demikian, lanjut Alexander, penyidik akan terus menelusuri lebih lanjut apakah ada dugaan tindak pidana lainnya terkait jual beli senjata api tersebut.
"Tetapi kami tidak serta-merta percaya dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, RAG dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
-
Profil Hartono Soekwanto: Dari Grand Champion Koi Jepang Hingga 'Koboi Jalanan' Viral
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
Terkini
-
Daripada Menunggu BSU yang Belum Jelas, Mending Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
Lurah dan Camat Tidak Kelola Sampah Akan Dapat Sanksi
-
Beli Mobil Bekas atau Mobil Baru? Ini Tips untuk Keluarga Muda
-
Cuma Sekali Klik, Incar Saldo Gratis Lewat Link Aktif DANA Kaget di Sini
-
6 Warna Cat Jotun yang Bikin Rumah Minimalis Jadi Instagramable