SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ajang balap mobil Formula E Jakarta 2022 tetap dijadwalkan seperti kegiatan sejenis lainnya di seluruh dunia seperti olimpiade.
"Semua event-event internasional tetap dijadwalkan sejauh dimungkinkan pelaksanaannya, seperti olimpiade. Memang saat ini polanya berubah, tidak harus datang penonton sebanyaknya, tapi gelaran-gelaran tetap berjalan, jadi bukan sense of crissis yang kurang," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.
Hal tersebut, kata Riza, dikarenakan para atlet harus mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi. Mulai dari tingkat kabupaten, hingga internasional harus mendapat kesempatan untuk menjalani turnamen.
"Jangan karena pandemi COVID-19 kemudian mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi, namun semuanya harus sesuai protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Interpelasi Anies Penuhi Syarat Minimal, Wagub DKI: Mudah-mudahan Tidak Ada
Riza menyebutkan kegiatan balap Formula E Jakarta yang telah ditunda pada 2020 dan 2021 itu adalah untuk mendukung rencana transformasi kendaraan di Ibu Kota. Dari yang berbahan bakar fosil menjadi menggunakan daya dari sistem kelistrikan.
"Selain itu tentu nantinya ada dampak ekonomi," tuturnya.
Sebelumnya, target Pemprov DKI menggelar balap mobil listrik Formula E Jakarta pada Juni 2022 dikritik beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, yang menyebutkan akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, Riza mengatakan, interpelasi merupakan hak dan kewenangan anggota DPRD.
"Namun saya sarankan sejauh bisa didiskusikan, dimusyawarahkan, didialogkan, dibahas dalam forum, tidak harus interpelasi," kata Riza Patria.
Baca Juga: Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!
Dari informasi yang didapatkan ANTARA, delapan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan lima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Hak interpelasi bisa bergulir di paripurna DPRD DKI Jakarta jika diajukan 15 anggota dewan dari minimal dua fraksi.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari