SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mulai melakukan vaksinasi Moderna bagi masyarakat umum pada, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, vaksinasi Moderna hanya dikhususkan untuk tenaga kesehatan (nakes) saja sebagai booster atau vaksin dosis ketiga.
Hal itu berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan. Kini setidaknya sekitar 1,5 juta nakes sudah memperoleh vaksinasi Moderna.
Kini pemberian vaksinasi Moderna mulai menyasar masyarakat umum. Sekitar 5 juta vaksin Moderna telah disiapkan Kemenkes.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Sebut Kasus Covid-19 Nasional Turun 18 Persen
Bagi yang akan melakukan vaksin Moderna, berikut daftar lokasi pelayanan vaksinasi Moderna di Jakarta:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RS St Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- Puskesmas Kec. Tanjung Priok
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kec. Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
Baca Juga: Tak Cuma Insentif, Kemenkes Janjikan Sertifikat Juga Janjikan untuk Tenaga Kesehatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RS Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhiyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kec. Kramat Jati
"Rumah sakit swasta yang ditunjuk adalah rumah sakit yang memiliki dokter penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi," demikian keterangan infografis dikutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Jumat (20/8/2021).
Di Jakarta, Kemenkes mengalokasikan vaksin Moderna sebanyak 200.060 dosis. Hanya saja, vaksin COVID-19 jenis ini tak bisa sembarang orang menerimanya.
Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat pemberitahuan no. 8561/-1.772.1 tentang penerima vaksin Moderna. Berikut syarat penerima vaksin Moderna:
- Belum pernah vaksin Covid-19 dosis 1 & 2
- Masyarakat yang tidak menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZenecca sesuai surat keterangan dokter
- Khusus warga ber-KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta dengan bukti surat keterangan minimal dari RT setempat
Perlu diketahui, vaksin Moderna ini dilakukan paling lambat pada 3 Oktober 2021, dengan jarak pemberian dosis satu ke dosis kedua yakni 28 hari.
Nah, itulah informasi mengenai syarat dan lokasi vaksin Moderna di Jakarta. Bagi yang belum vaksin, bisa langsung menyambangi lokasi yang sudah disebutkan di atas.
Berita Terkait
-
Indonesia Berhasil Operasi Jantung dengan Robot untuk Pertama Kalinya, Pasien Sembuh Lebih Cepat
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Heboh Pestisida, Apa Itu Anggur Shine Muscat dan Bagaimana Cara Memilih yang Aman?
-
Jabat Menkes Lagi, Budi Gunadi Kejar Target Tiga Program Titah Prabowo, Apa Saja?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja