SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait kasus rekayasa form COVID-19 pasien di RSU Tangsel.
Benyamin mengaku, sudah mendapatkan keterangan dari dewan pengawas di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan itu.
Dia pun meminta pihak RSU Tangsel memberikan pembinaan kepada petugas yang telah lalai merekayasa form COVID-19 pasien tersebut.
"Jadi si nakesnya yang tidak meneliti dulu COVID-19 atau bukan. Kalau form-nya memang untuk pasien COVID. Tapi kalau tidak COVID ya nggak perlu diisi,” ujarnya.
"Makanya saya minta ke dewas rumah sakit untuk melakukan pembinaan," sambungnya saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non-ASN yang bekerja di pemerintahan akan mendapatkan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran dalam bekerja.
"Kalau ada pelanggaran jelas ada sanksinya berupa teguran, tertulis dan lain-lain. Kita serahkan nanti ke manajemen RSU-nya untuk penerapan sanksi," ungkapnya.
Sementara itu, Humas RSU Tangsel Lasdo mengatakan, soal sanksi tersebut pihaknya belum memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan ke petugas yang terbukti lalai dalam bekerja.
Tetapi, umumnya sanksi yang diberikan kepada petugas yang terbukti lalai itu disebut sebagai pembinaan.
Baca Juga: Dugaan Rekayasa Formulir Screening COVID-19 Pasien, RSU Tangsel Akui Kelalaian Petugas
"Saya sebagai dokter fungsional, biasanya kami pakai istilah pembinaan. Untuk sanksi, biasanya dilakukan oleh manajemen RS lewat komitenya. Dalam hal ini komite keperawatan. Untuk hal itu saya belum dapat informasi," katanya, Jumat (20/8/2021).
Kelalaian Petugas
Sebelumnya, pihak RSU Tangsel mengakui petugasnya melakukan kelalaian dalam melakukan screening formulir COVID-19 kepada pasien persalinan.
Kasus tersebut mencuat usai pihak keluarga protes lantaran adanya kejanggalan pada formulir screening COVID-19.
Meski pihak pasien belum diwawancara, tapi hasil formulir screening tersebut sudah terisi oleh petugas RSU Tangsel.
Humas RSU Kota Tangsel Lasdo mengakui, hal itu merupakan kelalaian salah satu petugasnya. Itu diketahui setelah hasil investigasi internal usai ramai pemberitaan di media.
Berita Terkait
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya