SuaraJakarta.id - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan sejumlah santunan kepada para korban ledakan di Margo City, Depok.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan hasil koordinasi dengan manajemen Margo City, terdapat 11 orang korban dimana 10 diantaranya merupakan peserta aktif BP Jamsostek.
"Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi di Margo City Depok," kata Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).
Adapaun, semua korban peserta BP Jamsostek tersebut akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya:
1. Mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
2. Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
3. Santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan
4. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.
"BP Jamsostek akan terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan," pungkas Irvansyah.
Baca Juga: Korban Luka Dari Ambruknya Mal Margo City Sudah Dalam Perawatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up