SuaraJakarta.id - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan sejumlah santunan kepada para korban ledakan di Margo City, Depok.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan hasil koordinasi dengan manajemen Margo City, terdapat 11 orang korban dimana 10 diantaranya merupakan peserta aktif BP Jamsostek.
"Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi di Margo City Depok," kata Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).
Adapaun, semua korban peserta BP Jamsostek tersebut akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya:
1. Mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
2. Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
3. Santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan
4. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.
"BP Jamsostek akan terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan," pungkas Irvansyah.
Baca Juga: Korban Luka Dari Ambruknya Mal Margo City Sudah Dalam Perawatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi