SuaraJakarta.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta diturunkan dari level 4 menjadi level 3. Dalam kebijakan PPKM Level 3 ini, dibolehkan menggelar sekolah tatap muka dengan pembatasan kapasitas 50 persen.
Pengecualian bagi dua kelompok pendidikan, sebagai berikut:
- SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
- PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
Terkait sekolah tatap muka, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak ingin gegabah lantaran potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur. Kita akan pelajari, nanti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang terkait akan mempelajari," ujar Wagub DKI dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Selasa (24/8/2021).
Adapun salah satu indikator pelaksanaan sekolah tatap muka di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 adalah seluruh murid dan guru harus sudah divaksinasi Covid-19.
Ariza mengungkapkan, saat ini proses vaksinasi terhadap guru dan murid di Ibu Kota hampir selesai.
"Insya Allah selesai di bulan ini, mudah-mudahan segera guru dan anak-anak yang masih belum," tutur Wagub DKI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari level 4 ke level 3.
Yakni di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus.
Baca Juga: Selain Jakarta, Ini Daftar Kota/Kabupaten PPKM Level 3
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi saat memberikan pernyataan persnya, Senin (23/8/2021).
Jokowi menyebut, kasus COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali kini mengalami perkembangan yang cukup baik.
Pada level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten kota menjadi 51 kabupaten kota, di level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota, dan di level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten dan kota.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut