SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta turun ke Level 3 dari sebelumnya Level 4. Meski begitu, warga Jakarta diminta meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.
"Perubahan status PPKM, maka ada potensi kegiatan menjadi lebih banyak. Kalau kegiatan lebih banyak artinya kedisiplinan protokol kesehatan harus makin ditingkatkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, disiplin terhadap protokol diperlukan agar ekonomi bisa terus bergeliat. Namun kasus pandemi COVID-19 tidak bertambah.
"Kami ingin kegiatan perekonomian bergerak tapi juga pandemi tidak bertambah," ucap Anies.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021 dengan beberapa daerah diturunkan levelnya, dari level empat menjadi tiga.
Wilayah Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya berada di PPKM Level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.
Sementara itu, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 di antaranya pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Sedangkan sekolah luar biasa maksimal 62 persen hingga 100 persen dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima orang peserta didik per kelas.
Mal, pusat perbelanjaan dan perdagangan dibuka dengan kapasitas 50 persen dengan syarat pegawai dan pengunjung sudah vaksin.
Baca Juga: Turun Jadi PPKM Level 3, Ini Pesan Mang Oded untuk Warga Kota Bandung
Tempat makan/restoran di dalam mal diperbolehkan makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas.
Sedangkan restoran/tempat makan di ruang terbuka juga boleh makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Khusus restoran/tempat makan atau kafe di dalam gedung tertutup/lokasi tersendiri hanya boleh bungkus/bawa pulang makanan (jasa antar). [Antara]
Berita Terkait
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Apa Itu Kurikulum Lintas ASEAN yang Diusulkan Anies Baswedan?
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya