SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menegaskan larangan pesepeda melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
"Untuk teman-teman yang memang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut selama PPKM Level 3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (25/8/2021).
Larangan bagi pesepeda untuk melintasi rute tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan COVID-19 saat penerapan PPKM Level 3.
Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM di wilayah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
Pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan level PPKM di Jakarta dari Level 4 menjadi Level 3.
Pada kesempatan terpisah, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah peserta olahraga disertai protokol kesehatan (prokes) ketat di ruang terbuka dengan syarat maksimal empat orang selama PPKM Level 3 hingga 30 Agustus 2021.
"Selain harus vaksin minimal dosis pertama, juga tanpa penonton, maksimal dilakukan dengan empat orang, tak boleh kontak fisik hingga tak boleh berkumpul sebelum dan sesudah olahraga," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 yang salinannya diterima di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan, masker juga digunakan selama melakukan aktivitas olahraga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, seperti renang.
Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, maka masker hanya dapat dilepas ketika pelaksanaan aktivitas olahraga.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Amankan Pertandingan Perdana Liga 1 di GBK
Fasilitas olahraga di ruang terbuka itu, diizinkan dengan jumlah maksimal orang sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dan restoran atau rumah makan di fasilitas olahraga tidak diizinkan melayani makan di tempat.
Kemudian, fasilitas penunjang seperti loker, VIP room dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali untuk akses toilet serta melakukan pemeriksaan untuk pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Berita Terkait
-
Wanita 52 Tahun Dalang di Balik Penyiksaan Sadis COD Mobil: Ini Perannya!
-
Fakta Baru Penyekapan Modus COD Mobil: Ditemukan Airsoft Gun, Pelat Dinas dan Seragam Polri Palsu
-
Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
PTPJ Hadirkan Ekosistem Emas Berkelanjutan di Minerba Convex 2025
-
3 Sunscreen Water-Based Terbaik di Bawah 100 Ribu untuk Cuaca Panas Indonesia Saat Ini
-
Dompet Menjerit di Malam Minggu? DANA Kaget Datang Dengan Saldo Rp 279 Ribu Sekarang
-
Dari Hoka Sampai Adidas, 5 Rekomendasi Sepatu Lari Anti Ngelopek di Cuaca Panas
-
4 Rekomendasi AC 0,5 PK Untuk Mendinginkan Kamar di Cuaca yang Panas