SuaraJakarta.id - Ustadz Yahya Waloni ditangkap saat lagi di rumah. Ustadz Yahya Waloni diciduk polisi setelah dilaporkan kasus penistaan agama.
Ustadz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapnya adalah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Ustadz Yahya Waloni ditangkap, Kamis (26/8/2021) sore.
Baca Juga: Disergap di Rumah, Ustaz Yahya Waloni Tak Berkutik saat Disatroni Penyidik Bareskrim
"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Desakan
Aktivis Media Sosial Denny Siregar serukan tangkap Ustadz Yahya Waloni. Karena dianggap Ustadz Yahya Waloni hina Kristen.
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi di Rumah Kamis Sore
Sebab baru-baru ini, ceramah lawas Yahya Waloni kembali viral setelah dibagikan pegiat media sosial, Denny Siregar di jejaring Twitter.
Pada kesempatan tersebut, penceramah kelahiran Sulawesi itu mengatakan, Alkitab yang dibaca umat Kristen merupakan omong kosong dan hanya berisikan kebohongan.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dengan intonasi bicara tinggi, dikutip Kamis 26 Agustus 2021.
Bukan hanya itu, Yahya Waloni juga turut memplesetkan ucapan ‘roh kudus’ menjadi ‘roh kudis’.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting