SuaraJakarta.id - Polisi akan memediasi pertemuan antara musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dengan pelapornya berinisial LY.
Diketahui, David NOAH dilaporkan LY dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
"Akan kita pertemukan, kita rencanakan minggu depan, hari Senin (30/8) kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (26/8/2021).
Yusri mengatakan dalam mediasi tersebut kedua pihak akan diminta untuk membawa seluruh alat bukti yang mereka miliki untuk mengklarifikasi duduk perkara antara David NOAH dan LY.
"Akan kita pertemukan antara D atau terlapor dengan pelapor untuk bisa membawa bukti-bukti-bukti yang ada untuk bisa mengetahui nilai objek perkaranya itu seperti apa, berapa nilainya, berapa sisanya nanti kami akan kami pertemukan," tambahnya.
Yusri menambahkan pihak kepolisian akan mengedepankan restorative justice dalam kasus David NOAH itu.
Yusri mengungkapkan, pihaknya juga berharap antara David NOAH dan pelapornya bisa menjalin perdamaian.
"Kita mengharapkan adanya mediasi, yang kita kedepankan adalah perdamaian kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan apa yang menjadi objek perkaranya," ujar Yusri.
Baca Juga: David NOAH sudah Kembalikan Sebagian Uang dalam Kasus Penipuan
Diketahui, kasus David NOAH ini bermula dari perjanjian bisnis antara David dengan seseorang berinisial LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
David NOAH kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 miliar dalam tempo 3-6 bulan.
Namun, karena dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY mengadukan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi