SuaraJakarta.id - Pengunjung tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebut, kewajiban sertifikat vaksin tersebut bertujuan melindungi para pengunjung agar mencegah terpapar COVID-19.
"RTH (ruang terbuka hijau) taman masih ditutup. Sementara, TPU kita buka untuk layanan administrasi. Masyarakat kita persyaratkan sudah pernah divaksin minimal dosis satu,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto, Kamis (26/8/2021).
Selain untuk layanan administrasi, kewajiban bukti vaksinasi juga diberlakukan bagi anggota keluarga yang menghadiri proses pemakaman jenazah.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Pakai, Begini Cara Aman Gunakan Sertifikat Vaksin
Selain itu, diwajibkan menggunakan masker berlapis serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk aktivitas pada area kantor TPU terkait dengan pelayanan administrasi dibatasi 25 persen dari kapasitas ruang kantor," kata Winarto.
Karena itu, Winarto mengharapkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi di kantor TPU dapat menerapkan aturan tersebut guna menekan potensi paparan COVID-19.
“Kita saat ini juga sedang menyosialisasikan agar aturan ini diketahui oleh masyarakat luas,” kata Winarto.
Winarto menambahkan kewajiban untuk menunjukkan vaksinasi tersebut mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pertamanan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 tentang Penutupan Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, dan Taman Margasatwa Ragunan dan Pembatasan Aktivitas di TPU pada PPKM Level 3. [Antara]
Baca Juga: Bapak Ini Pede ke Mal Pakai Baju Gambar Sertifikat Vaksin, Warganet: Jadi Trendsetter!
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Alasan Marissa Haque Ingin Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Ketimbang Pemakaman Keluarga
-
Asul-usul TPU Tanah Kusir, Tempat yang Diinginkan Marissa Haque Jadi Peristirahatan Terakhir
-
Marissa Haque Meninggal Mendadak, Keinginan Terakhirnya Diungkap Anak Ikang Fawzi: Aku Harus Apa?
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting