SuaraJakarta.id - Pengunjung tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebut, kewajiban sertifikat vaksin tersebut bertujuan melindungi para pengunjung agar mencegah terpapar COVID-19.
"RTH (ruang terbuka hijau) taman masih ditutup. Sementara, TPU kita buka untuk layanan administrasi. Masyarakat kita persyaratkan sudah pernah divaksin minimal dosis satu,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto, Kamis (26/8/2021).
Selain untuk layanan administrasi, kewajiban bukti vaksinasi juga diberlakukan bagi anggota keluarga yang menghadiri proses pemakaman jenazah.
Selain itu, diwajibkan menggunakan masker berlapis serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk aktivitas pada area kantor TPU terkait dengan pelayanan administrasi dibatasi 25 persen dari kapasitas ruang kantor," kata Winarto.
Karena itu, Winarto mengharapkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi di kantor TPU dapat menerapkan aturan tersebut guna menekan potensi paparan COVID-19.
“Kita saat ini juga sedang menyosialisasikan agar aturan ini diketahui oleh masyarakat luas,” kata Winarto.
Winarto menambahkan kewajiban untuk menunjukkan vaksinasi tersebut mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pertamanan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 tentang Penutupan Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, dan Taman Margasatwa Ragunan dan Pembatasan Aktivitas di TPU pada PPKM Level 3. [Antara]
Baca Juga: Jangan Sembarangan Pakai, Begini Cara Aman Gunakan Sertifikat Vaksin
Berita Terkait
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
Jakarta Darurat Sampah
-
Selamat Jalan Vidi Aldiano, Keluarga dan Sahabat Iringi Pemakaman di Tanah Kusir
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir