SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di tiga kawasan ganjil genap di Jakarta di masa PPKM Level 3 hingga 30 Agustus 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, larangan pesepeda melintas di kawasa ganjil genap itu, lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Kebijakan ganjil-genap mulai berlaku pada 26-30 Agustus 2021 di 3 titik ruas jalan Ibu Kota.
Antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said. Berlaku mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Pelarangan itu untuk mencegah adanya kerumunan. Pesepeda masih tidak diperbolehkan, kenapa? Karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ujarnya dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Jumat (27/8/2021).
Sambodo mengungkapkan, meski PPKM Jakarta sudah turun status ke Level 3, namun kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terkait kasus COVID-19.
"Ini memang sudah bisa melewati gelombang kedua COVID-19 di Jakarta dengan cukup baik, tapi kita tidak boleh lengah tetap harus waspada," tutur Sambodo.
Sambodo menuturkan, kepolisian akan mencegah dan melarang segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"(Negara-negara) di Eropa, AS sekarang sudah mengalami gelombang ketiga gitu. Oleh sebab itu, segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari," jelasnya
Baca Juga: Terbaru! Ini Aturan Perjalanan Domestik Setelah PPKM Level 3 Diperpanjang
Berita Terkait
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun