Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 22:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram]

Sebelumnya, terkait usulan interpelasi terhadap Anies, sebanyak tujuh Fraksi DPRD DKI menyatakan sikap menolak.

Ketujuh fraksi itu antara lain Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu diikuti.

“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai, tidak perlu," kata Desi.

Baca Juga: Hak Interpelasi Terancam Kandas, 7 Fraksi Menolak, PDIP Tetap Percaya Diri Lakukan Lobi

Menurut Desi, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi COVID-19.

Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balapan Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.

"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.

Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu selain interpelasi.

Menurutnya, interpelasi merupakan upaya paksa untuk menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga: Tak Diundang Bertemu Anies, PDIP Sebut 7 Fraksi DKI Tolak Interpelasi Koalisi Galau

"Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan (jawaban)," tuturnya.

Load More