SuaraJakarta.id - Kebakaran terjadi di wilayah Jalan KH M Naim RT 01/010 Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui, kebakaran itu melanda sejumlah rumah tinggal di wilayah Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru.
Ada 19 unit mobil dan 65 petugas pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan kobaran api, di Kebayoran Baru tersebut.
Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gukarmat) DKI Jakarta, Mulat Wijayanto mengatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa kebakaran tersebut sekira pukul 08.42 WIB.
Baca Juga: 10 Unit Kontrakan di Cipete Ludes Terbakar Diduga Gara-gara Korsleting Listrik
“Objeknya rumah tinggal dengan bangunan rendah,” kata Mulat Wijayanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Proses pemadaman api berakhir sekira pukul 10.08 WIB setelah petugas memadamkan kobaran api selama kurang lebih dua jam.
Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya mengatakan sedikitnya 22 pintu rumah kontrakan ludes terbakar.
“Akibat kebakaran tersebut 22 pintu rumah kontrakan habis terbakar, korban jiwa nihil dan korban materi belum bisa ditaksir,” kata Febri.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran diduga karena arus pendek (korsleting) listrik dari salah satu kontrakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Rumah di Cipete Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Meluncur ke Lokasi
Dia menuturkan akibat peristiwa tersebut seorang warga mengalami luka ringan di punggung yang saat ini menjalani perawatan di RSUP Fatmawati.
“Korban luka atas nama Bapak Subekhi mengalami luka bakar pada punggung dan bahu dan sudah dirawat di RS Fatmawati,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting