SuaraJakarta.id - Pelarian Y dan DK, pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah selatan Kabupaten Bekasi, akhirnya terhenti.
Komplotan begal sadis itu dibekuk di tempat persembunyian di Kecamatan Bojongmangu. Sementara, pelaku begal lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terungkapnya aksi komplotan begal ini berawal dari adanya laporan beberapa korban. Terakhir korbannya seorang karyawan pabrik.
Saat itu, korban baru pulang bekerja dan dibegal di Kawasan Industri GIIC, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih berplat nomor B 4959 FRO, diikuti oleh kedua pelaku dan kemudian dihadang.
Tak hanya itu, korban dikalungi dengan sebuah celurit di leher dan mengancam akan membunuhnya.
Lantaran ancaman itu, korban merelakan sepeda motor miliknya diambil pelaku yang langsung melarikan diri.
Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harianja mengatakan, dalam menjalankan aksinya, komplotan begal itu tak segan-segan melukai korban jika melawan.
"Mereka beraksi secara sadis di wilayah selatan Bekasi," kata Josman SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Raja Tega! Pelaku Begal HP di Tangsel yang Kerap Tusuk Korbannya Akhirnya Tertangkap
"Korban diselamatkan oleh warga dan langsung melaporkan kasus pembegalan ini kepada kami," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan selama ini berupa sepeda motor sebanyak empat unit.
Atas perbuatannya komplotan begal di Bekasi itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?