SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan 1.500 sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada pertengahan September 2021.
Diketahui, Pemprov DKI telah memulai uji coba PTM Terbatas di 610 sekolah pada hari ini, Senin (30/8/2021).
"Saat ini sudah 610 sekolah yang menjalankan uji coba PTM, mudah-mudahan bisa 1.500 sekolah lagi pada September 2021 mendatang," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta.
Jika kondisinya baik dan sesuai yang diharapkan, Riza mengharapkan pada Januari 2022 seluruh sekolah akan bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kami harap nanti semua sekolah bisa mengikuti PTM pada Januari nanti," ujar Wagub DKI.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Antarlembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah menyebutkan, di luar 610 sekolah, saat ini sedang laksanakan proses asesmen 1 dan 2.
"Jadi secara simultan, di luar 610 ini mengisi asesmen untuk persiapan PTM tahap berikutnya. Ini karena pertengahan September mencapai angka 1.500 sekolah, hingga selanjutnya semua sekolah bisa melakukan PTM terbatas," kata dia.
Sebanyak 610 satuan pendidikan di DKI Jakarta mulai Senin melaksanakan PTM Terbatas.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan PTM dengan protokol kesehatan ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Baca Juga: Hari Pertama PTM di Jakarta, Masih Banyak Orang Tua Bikin Kerumunan Saat Antar-Jemput
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang ditandatangani Anies sejak 23 Agustus 2021.
Dalam kepgub tersebut, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa