SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukanlah hal yang perlu ditakuti.
Karena itu, pihak PDIP menganggap tindakan Anies mengumpulkam tujuh fraksi penolak interpelasi, sesuatu yang tidak perlu.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, hak interpelasi atau bertanya langsung kepada Gubernur adalah hal yang lumrah.
Pasalnya interpelasi sudah diatur menjadi hak dan kewenangan masing-masing anggota dewan.
"Jadi sebetulnya, bertanya ini bukan sesuatu yang luar biasa atau sesuatu yang sangat ditakuti hak bertanya. Ini sebetulnya adalah fungsi pengawasan dewan," ujar Manuara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Manuara menyatakan pihaknya ngotot menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies karena dirasa sudah mendesak.
Pasalnya persoalan gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tak pernah rampung dalam dua pekan terakhir.
"Tidak tuntasnya seperti apa? Tidak satupun SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mampu menjelaskan ini secara komprehensif mengapa dia tiba-tiba menjadi isu prioritas daerah, ini saya katakan tiba-tiba menjadi prioritas," jelasnya.
Padahal, di masa pandemi Covid-19 ini anggaran disebutnya harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Baca Juga: Soal Spanduk Anies Baswedan for Presiden 2024 di JPO Slipi, Wagub DKI Bilang Begini
Selain tak layak dijadikan prioritas, penyelenggaraan Formula E Jakarta juga disebut bisa membuat kerugian.
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," jelasnya.
"Padahal tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Seharusnya stop dulu, jangan bayar. Karena prinsip kehati-hatian untuk menggunakan uang rakyat itu harus menjadi pegangan utama pimpinan daerah," pungkasnya.
Kompak Tolak Interpelasi
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan itu dilakukan di rumah dinas gubernur di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021) malam.
Berita Terkait
-
Soroti Loyalitas Listyo, Guntur Romli: Disuruh Jokowi Sadap Presiden Prabowo?
-
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri
-
Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat
-
DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh
-
Kepincut Tawaran Bunga Rendah, DKI Usul Ganti Obligasi dengan Pinjaman Lain
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja
-
Diakui SWA Media, Sambu Group Masuk Jajaran Indonesian Living Legend Companies 2026
-
Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Hadirkan Edukasi Saham hingga ETF Emas
-
Tak Sekadar Membaca, Kreativitas Anak di Pesisir Jakarta Didorong Lewat Pojok Literasi
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas