SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukanlah hal yang perlu ditakuti.
Karena itu, pihak PDIP menganggap tindakan Anies mengumpulkam tujuh fraksi penolak interpelasi, sesuatu yang tidak perlu.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, hak interpelasi atau bertanya langsung kepada Gubernur adalah hal yang lumrah.
Pasalnya interpelasi sudah diatur menjadi hak dan kewenangan masing-masing anggota dewan.
"Jadi sebetulnya, bertanya ini bukan sesuatu yang luar biasa atau sesuatu yang sangat ditakuti hak bertanya. Ini sebetulnya adalah fungsi pengawasan dewan," ujar Manuara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Manuara menyatakan pihaknya ngotot menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies karena dirasa sudah mendesak.
Pasalnya persoalan gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tak pernah rampung dalam dua pekan terakhir.
"Tidak tuntasnya seperti apa? Tidak satupun SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mampu menjelaskan ini secara komprehensif mengapa dia tiba-tiba menjadi isu prioritas daerah, ini saya katakan tiba-tiba menjadi prioritas," jelasnya.
Padahal, di masa pandemi Covid-19 ini anggaran disebutnya harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Baca Juga: Soal Spanduk Anies Baswedan for Presiden 2024 di JPO Slipi, Wagub DKI Bilang Begini
Selain tak layak dijadikan prioritas, penyelenggaraan Formula E Jakarta juga disebut bisa membuat kerugian.
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," jelasnya.
"Padahal tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Seharusnya stop dulu, jangan bayar. Karena prinsip kehati-hatian untuk menggunakan uang rakyat itu harus menjadi pegangan utama pimpinan daerah," pungkasnya.
Kompak Tolak Interpelasi
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan itu dilakukan di rumah dinas gubernur di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021) malam.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta