Saat keduanya bertemu dan mengobrol, lalu tiba-tiba ada yang menghubungi tersangka lewat telepon.
Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Dia mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Untuk membebaskan, harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.
Kata tersangka, dia hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta. Sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.
"Karena korban merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus Presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya," jelas Ady.
Fahri Azmi lantas mentransfer sejumlah Rp 50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.
Kemudian, pada 16 Juni 2021, saat keduanya sedang berlibur di Lombok, Nusa Tenggara Barat, tersangka kembali meminjam uang kepada korban senilai Rp 25 juta.
Kepada Fahri Azmi, tersangka mengaku uang itu untuk ibunya yang sedang dikejar debt colector karena memiliki utang Rp 2 miliar.
"Dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 korban menagih tersangka AH terkait uang sebesar Rp 75 juta, namun tidak ada kabar dan menghilang," ungkap Ady.
Hingga kemudian Fahri Azmi melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kepolisian berhasil menangkap tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Senilai Rp513 Miliar
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman penjara 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong
-
Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK
-
Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor
-
Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?
-
Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas