SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Ahmad Hamdi (29) sebagai tersangka pelaku dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi, dengan modus mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Itu semua dilengkapi oleh tersangka dengan dokumen-dokumen yang sudah diakui oleh pihak tersangka bahwa itu dia buat sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Adapun beberapa dokumen palsu itu di antaranya, surat pengangkatan sebagai utusan khusus presiden bidang Sustainable Development United Nations (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) tertanggal 21 November 2019.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Senilai Rp513 Miliar
Kemudian surat perihal pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju atas nama Ahmah Hamdi, MDSSc, MD.S, Ph.D tertanggal 14 Oktober 2020 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.
Untuk membuktikan kepalsuan sejumlah dokumen itu, Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan klarifikasi.
"Sudah kami klarifikasi secara informal dan sudah kami kirimkan secara formal untuk keaslian," imbuh Ady.
Selain itu tersangka juga memalsukan sejumlah stempel, yaitu satu stempel utusan khusus Presiden Republik Indonesia dan stempel SDGs anggota PBB.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Hamdi melakukan dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi. Dia berhasil meraup uang korban senilai Rp 75 juta.
Baca Juga: Ratusan Warga Berebut Bantuan Sembako Jokowi, Satu Ibu Hamil Terjepit
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan catut nama Jokowi hingga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan.
"Tersangka AH mengaku utusan khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan mantan calon Menteri Kesehatan untuk menggantikan Menteri Terawan untuk meyakinkan korbannya," kata Ady.
Dengan mengaku sebagai pihak Istana, Ahmad Hamdi berhasil meyakinkan korbannya, kemudian meminjam uang kepada Fahri Azmi.
"Dan setelah korban yakin dan percaya selanjutnya AH meminjam sejumlah uang untuk keperluan pribadi kepada para korban," jelas Ady.
Peristiwa penipuan itu terjadi pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahri Azmi untuk datang ke rumahnya di kawasan Jakarta Barat.
Saat keduanya bertemu dan mengobrol, lalu tiba-tiba ada yang menghubungi tersangka lewat telepon.
Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Dia mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Untuk membebaskan, harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.
Kata tersangka, dia hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta. Sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.
"Karena korban merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus Presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya," jelas Ady.
Fahri Azmi lantas mentransfer sejumlah Rp 50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.
Kemudian, pada 16 Juni 2021, saat keduanya sedang berlibur di Lombok, Nusa Tenggara Barat, tersangka kembali meminjam uang kepada korban senilai Rp 25 juta.
Kepada Fahri Azmi, tersangka mengaku uang itu untuk ibunya yang sedang dikejar debt colector karena memiliki utang Rp 2 miliar.
"Dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 korban menagih tersangka AH terkait uang sebesar Rp 75 juta, namun tidak ada kabar dan menghilang," ungkap Ady.
Hingga kemudian Fahri Azmi melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kepolisian berhasil menangkap tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI