Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Komisaris Utama Pertamina yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (YouTube/ Butet Kartaredjasa)

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," berikut isi pesan Nicholas Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Memiliki bukti kuat, Sean juga minta Ayu Thalia minta maaf dalam waktu 1x24 jam. Jika hal itu tak dilakukan, dia akan menempuh upaya hukum.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy.

Baca Juga: Laporkan Putra Ahok, Ayu Thalia Bantah Pansos

Load More