SuaraJakarta.id - Sebanyak 57 motor disita polisi lantaran tidak membawa surat kelengkapan dan terlibat balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut menyita 14 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 17 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bukti tilang.
"Penindakan SIM sebanyak 14, STNK sebanyak 17, dan kendaraan roda dua sebanyak 57," Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9/2021).
Balap liar terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, dini hari tadi dan kejadian itu terungkap setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Jajaran unit 2 dipimpin AKP Harnas langsung bergerak ke TKP dan kedapatan kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan nonton," kata Sambodo.
Akibat kedatangan petugas, aksi balap liar itu langsung bubar dan para pelaku berupaya melarikan diri.
Namun sebanyak 88 kendaraan gagal kabur dan digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong, lanjut sampai di Polda dilaksanakan penindakan," kata Sambodo.
Dari 88 sepeda motor diamankan, sebanyak 57 unit sepeda motor masih disita lantaran tidak membawa surat kelengkapan.
Baca Juga: Tangkap Pelaku Balap Liar di Jalan Tentara Pelajar, Ditlantas Polda Metro Angkut 57 Motor
Kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polda Metro Jaya dan diberi garis polisi sampai diambil oleh pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah.
Berita Terkait
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap