SuaraJakarta.id - Sebanyak 57 motor disita polisi lantaran tidak membawa surat kelengkapan dan terlibat balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut menyita 14 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 17 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bukti tilang.
"Penindakan SIM sebanyak 14, STNK sebanyak 17, dan kendaraan roda dua sebanyak 57," Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9/2021).
Balap liar terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, dini hari tadi dan kejadian itu terungkap setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Jajaran unit 2 dipimpin AKP Harnas langsung bergerak ke TKP dan kedapatan kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan nonton," kata Sambodo.
Akibat kedatangan petugas, aksi balap liar itu langsung bubar dan para pelaku berupaya melarikan diri.
Namun sebanyak 88 kendaraan gagal kabur dan digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong, lanjut sampai di Polda dilaksanakan penindakan," kata Sambodo.
Dari 88 sepeda motor diamankan, sebanyak 57 unit sepeda motor masih disita lantaran tidak membawa surat kelengkapan.
Baca Juga: Tangkap Pelaku Balap Liar di Jalan Tentara Pelajar, Ditlantas Polda Metro Angkut 57 Motor
Kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polda Metro Jaya dan diberi garis polisi sampai diambil oleh pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah.
Berita Terkait
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital