Ilustrasi penangkapan pelaku penusukan ABK. [Suara.com/Eko Faizin]
"Kami menyita barang bukti baju dan senjata tajam. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Terkuak: Bukan Pembunuhan, Tapi...
-
Misteri Kematian Diplomat, Antara Bunuh Diri Terlakban dan Petunjuk Aneh Kondom-Pelumas
-
Masuk Akal, Diplomat Arya Daru Ada Kemungkinan Dilumpuhkan Dulu Sebelum Dilakban
-
Deddy Corbuzier Bahas Arya Daru, Eks Kabareskrim: Banyak Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri
-
Brutal! Anggota TNI Ditusuk13Kali saat Ribut di Kelab Malam Kebayoran Baru, Apa Pemicunya?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
Indonesia Bicara Baik: Membangun Narasi Positif di Tengah Kebisingan Digital