SuaraJakarta.id - Polisi tangkap pembunuh perempuan di Hotel Cilandak. Pelaku berinisial AA, pria berusia 21 tahun.
AA ditangkap Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu dini hari.
Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang melakukan pendalaman informasi, kemudian melakukan pengajaran terduga pelaku, pada sabtu (4/9) malam sekira pukul 23.00 WIB.
"Terduga pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, di Bojonggede," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah, di Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021).
Azis mengungkapkan, hingga saat ini, penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan terduga pelaku tersebut sebagai tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial LD (21).
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, jenazah korban masih dalam proses autopsi di rumah sakit untuk mendapat keterangan lebih lanjut perihal penyebab peristiwa naas itu.
"Masih dalam proses autopsi ya, yang jelas ditemukan meninggal dunia. Hanya memar saja di bagian pundak dan leher, tapi kami menunggu kesimpulan dari tenaga kesehatan tim autopsi," ujar Azis.
Menurut Azis, pada saat penangkapan, penyidik mengamankan satu buah telepon selular dari tangan terduga pelaku. "Ada handphone korban yang berada di tangan orang yang diamankan tersebut. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah seorang perempuan dari kamar hotel Piccaso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Cilandak
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Azis Andrianysah, di lokasi kejadian, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak hotel sekira pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan pada sore harinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
-
Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri