SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup restoran dan bar Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan selama tiga hari karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Namun pihak pengelola tak dijatuhi sanksi membayar denda.
"Tidak ada (sanksi denda untuk Holywings)," kata Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptno saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Holywings ada kemungkinan akan ditingkatkan. Namun, sejauh ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan Satpol PP DKI.
"Tapi ini ke depannya apa ditutup selama PPKM, nanti kami lihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang.
Tak hanya sanksi penutupan, bahkan ada kemungkinan manajemen Holywings akan dikenakan denda.
"Nanti dikenakan denda juga, tapi kami masih nunggu perintah pimpinan ya," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 pemilik usaha yang melanggar prokes bisa dikenakan sanksi.
Dalam aturan itu tertulis pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat usaha yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.
Sanksi pertama yang diberikan pelanggar adalah teguran tertulis. Jika mengulangi pelanggaran, maka dilakukan penghentian kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu masuk tempat usaha. Namun, apabila masih mengulangi lagi akan dikenakan denda administratif paling banyak Rp50 juta.
Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Kritik Kerumunan Holywings Kemang
Bahkan jika penghentian sementara kegiatan atau membayar denda administratif tidak dijalankan, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjatuhi sanksi pembekuan sementara izin atau pencabutan izin setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, KUKM.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggealar razia penegakkan protokol kesahatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan video yang beredar di salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.
Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.
"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.
Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu