SuaraJakarta.id - Sejumlah mitos berkembang di masyarakat terkait COVID-19. Salah satunya mitos merokok dapat menangkal virus Corona.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, telah membantah mitos itu.
Faktanya, kata Reisa, merokok justru memperburuk kondisi tubuh, terlebih terinfeksi COVID-19.
Merokok, kata dia, juga berpotensi menularkan droplet ke lingkungan sekitar. Apalagi jika dilakukan di ruangan yang tidak memiliki sirkulasi udara yang bagus.
Hal itu membuat virus bertahan di udara dan berpotensi terhirup oleh orang lain.
Rokok mengandung bahan-bahan yang sangat berbahaya, dan perokok lebih tinggi kemungkinannya menderita penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan orang yang tidak merokok.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak rokok, reklame dan promosi rokok dilarang di Jakarta. Sebab, hal itu dapat memicu anak dan remaja mulai merokok.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, Pergub Nomor 1 Tahun 2015, Pergub Nomor 148 Tahun 2017, dan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.
Dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov DKI, berikut tiga alasan merokok tingkatkan risiko penularan COVID-19:
Baca Juga: 6,22 Juta Warga di DKI Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis
- Kontak jari dengan bibir = risiko penularan dari tangan ke mulut.
- Rokok pipa air/shisha/hookah memiliki 1 corong dan selang sering digunakan bersama-sama.
- Saat merokok harus melepas masker.
"Di paru-paru perokok ada lebih banyak ACE-2 atau ‘tempat duduk’ virus COVID-19 yang menyebabkan kemungkinan perokok terinfeksi virus lebih besar," tulis @dkijakarta, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (7/9/2021).
Berita Terkait
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru