SuaraJakarta.id - Sejumlah mitos berkembang di masyarakat terkait COVID-19. Salah satunya mitos merokok dapat menangkal virus Corona.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, telah membantah mitos itu.
Faktanya, kata Reisa, merokok justru memperburuk kondisi tubuh, terlebih terinfeksi COVID-19.
Merokok, kata dia, juga berpotensi menularkan droplet ke lingkungan sekitar. Apalagi jika dilakukan di ruangan yang tidak memiliki sirkulasi udara yang bagus.
Hal itu membuat virus bertahan di udara dan berpotensi terhirup oleh orang lain.
Rokok mengandung bahan-bahan yang sangat berbahaya, dan perokok lebih tinggi kemungkinannya menderita penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan orang yang tidak merokok.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak rokok, reklame dan promosi rokok dilarang di Jakarta. Sebab, hal itu dapat memicu anak dan remaja mulai merokok.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, Pergub Nomor 1 Tahun 2015, Pergub Nomor 148 Tahun 2017, dan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.
Dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov DKI, berikut tiga alasan merokok tingkatkan risiko penularan COVID-19:
Baca Juga: 6,22 Juta Warga di DKI Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis
- Kontak jari dengan bibir = risiko penularan dari tangan ke mulut.
- Rokok pipa air/shisha/hookah memiliki 1 corong dan selang sering digunakan bersama-sama.
- Saat merokok harus melepas masker.
"Di paru-paru perokok ada lebih banyak ACE-2 atau ‘tempat duduk’ virus COVID-19 yang menyebabkan kemungkinan perokok terinfeksi virus lebih besar," tulis @dkijakarta, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (7/9/2021).
Berita Terkait
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus