SuaraJakarta.id - Sejumlah mitos berkembang di masyarakat terkait COVID-19. Salah satunya mitos merokok dapat menangkal virus Corona.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, telah membantah mitos itu.
Faktanya, kata Reisa, merokok justru memperburuk kondisi tubuh, terlebih terinfeksi COVID-19.
Merokok, kata dia, juga berpotensi menularkan droplet ke lingkungan sekitar. Apalagi jika dilakukan di ruangan yang tidak memiliki sirkulasi udara yang bagus.
Hal itu membuat virus bertahan di udara dan berpotensi terhirup oleh orang lain.
Rokok mengandung bahan-bahan yang sangat berbahaya, dan perokok lebih tinggi kemungkinannya menderita penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan orang yang tidak merokok.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak rokok, reklame dan promosi rokok dilarang di Jakarta. Sebab, hal itu dapat memicu anak dan remaja mulai merokok.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, Pergub Nomor 1 Tahun 2015, Pergub Nomor 148 Tahun 2017, dan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.
Dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov DKI, berikut tiga alasan merokok tingkatkan risiko penularan COVID-19:
Baca Juga: 6,22 Juta Warga di DKI Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis
- Kontak jari dengan bibir = risiko penularan dari tangan ke mulut.
- Rokok pipa air/shisha/hookah memiliki 1 corong dan selang sering digunakan bersama-sama.
- Saat merokok harus melepas masker.
"Di paru-paru perokok ada lebih banyak ACE-2 atau ‘tempat duduk’ virus COVID-19 yang menyebabkan kemungkinan perokok terinfeksi virus lebih besar," tulis @dkijakarta, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (7/9/2021).
Berita Terkait
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap