SuaraJakarta.id - Sekitar 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara sisanya sebanyak 38 persen anggota DPRD DKI disinyalir lupa belum menyerahkan LHKPN.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengaku selama ini sudah melakukan sosialisasi kepada para anggota dewan agar menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat.
Namun, surat yang disampaikan kepada tiap anggota diduga tak dibaca.
"Kami sudah sampaikan melalui surat, tapi itu kayaknya harus door to door (datangi langsung). Kalau surat itu mereka suka lupa, jadi tidak dibaca," ujar Aga—sapaan akrabnya—saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Menurut Aga, para anggota DPRD DKI tidak dengan sengaja tak melaporkan LHKPN. Tak ada maksud atau motif khusus, sebab memang penyebabnya kebanyakan mereka lalai karena kesalahan sendiri.
"Kayaknya sih karena lupa, bukan karena nggak mau melapor. Mereka pada mau lapor, cuma kayak kemarin ada anggota dewan yang mengaku lupa. Jadi, nggak ada maksud dari mereka untuk tidak melapor," tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menanggapi hal ini dengan santai.
Taufik menilai sebenarnya banyak rekannya yang lain sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: Gegara Staf WFH, 239 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK
"Saya sudah melapor, yah sudah lama dari tahun lalu," pungkas Taufik.
Tingkat Kepatuhan LHKPN
Sebelumnya, KPK menyebut ada sekitar enam DPRD Provinsi untuk tingkat kepatuhannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara atau LHKPN di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Depudi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi melalui kanal Youtube KPK, pada Selasa (7/9/2021).
"Enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala.
Adapun enam provinsi tersebut yakni, DPRD Provinsi papua Barat 53 persen, DPRD Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Sulawesi Tengah 60 persen, DPRD DKI 62 persen, terakhir DPRD Papua 75 persen.
Berita Terkait
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang
-
Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat