SuaraJakarta.id - Sekitar 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara sisanya sebanyak 38 persen anggota DPRD DKI disinyalir lupa belum menyerahkan LHKPN.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengaku selama ini sudah melakukan sosialisasi kepada para anggota dewan agar menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat.
Namun, surat yang disampaikan kepada tiap anggota diduga tak dibaca.
Baca Juga: Gegara Staf WFH, 239 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK
"Kami sudah sampaikan melalui surat, tapi itu kayaknya harus door to door (datangi langsung). Kalau surat itu mereka suka lupa, jadi tidak dibaca," ujar Aga—sapaan akrabnya—saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Menurut Aga, para anggota DPRD DKI tidak dengan sengaja tak melaporkan LHKPN. Tak ada maksud atau motif khusus, sebab memang penyebabnya kebanyakan mereka lalai karena kesalahan sendiri.
"Kayaknya sih karena lupa, bukan karena nggak mau melapor. Mereka pada mau lapor, cuma kayak kemarin ada anggota dewan yang mengaku lupa. Jadi, nggak ada maksud dari mereka untuk tidak melapor," tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menanggapi hal ini dengan santai.
Taufik menilai sebenarnya banyak rekannya yang lain sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung
"Saya sudah melapor, yah sudah lama dari tahun lalu," pungkas Taufik.
Tingkat Kepatuhan LHKPN
Sebelumnya, KPK menyebut ada sekitar enam DPRD Provinsi untuk tingkat kepatuhannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara atau LHKPN di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Depudi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi melalui kanal Youtube KPK, pada Selasa (7/9/2021).
"Enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala.
Adapun enam provinsi tersebut yakni, DPRD Provinsi papua Barat 53 persen, DPRD Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Sulawesi Tengah 60 persen, DPRD DKI 62 persen, terakhir DPRD Papua 75 persen.
Pahala pun mendorong agar pejabat di masing-masing provinsi untuk patuh dalam melaporkan kekayaannya. Di mana dalam melaporkan LHKPN sudah sangat mudah dan tidak ada hambatan teknis.
"Bahwa tolong konstituennya kepatuhan penyampaian dari DPRD provinsi. Menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis tinggal komitmennya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos