SuaraJakarta.id - Satu dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi. Korban berinisial AD.
Hal itu disampaikan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani.
Hilwani menjelaskan, satu korban yang telah teridentifikasi itu mengalami luka bakar hingga 65 persen.
Namun 40 korban lainnya belum diketahui karena mengalami luka yang parah sampai 65 hingga 90 persen.
"Sisanya sangat sulit dikenali karena kondisinya parah," katanya di Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Agar korban segera dapat teridentifikasi, kata dia, mereka menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut tersebut ke polisi.
Sehingga jenazah-jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sekarang semua jenazah sudah di bawa ke RS Polri Jakarta," ujarnya.
Diketahui, Lapas Tangerang kebakaran dini hari tadi. Sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 73 orang luka ringan.
Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Tim DVI Lakukan Identifikasi
Saat ini delapan narapidana dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara 73 orang luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.
Untuk identitas ke-8 napi tersebut antara lain:
- H (42) dengan luka bakar 62 persen dan trauma saluran pernafasan
- NA (34) luka bakar 13,5 persen
- M (44) luka bakar 44 persen
- T (45) luka bakar 81 persen
- TY (41) luka bakar 50 persen dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan
- IS (27) luka bakar 98 persen
- HN (29) luka bakar 98 persen
- H (50) dengan luka bakar berat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan