Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 08 September 2021 | 16:29 WIB
Jenazah napi, korban kebakaran Lapas Tangerang saat tiba di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jaktim. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraJakarta.id - Satu dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi. Korban berinisial AD.

Hal itu disampaikan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani.

Hilwani menjelaskan, satu korban yang telah teridentifikasi itu mengalami luka bakar hingga 65 persen.

Namun 40 korban lainnya belum diketahui karena mengalami luka yang parah sampai 65 hingga 90 persen.

Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Tim DVI Lakukan Identifikasi

"Sisanya sangat sulit dikenali karena kondisinya parah," katanya di Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Agar korban segera dapat teridentifikasi, kata dia, mereka menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut tersebut ke polisi.

Sehingga jenazah-jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sekarang semua jenazah sudah di bawa ke RS Polri Jakarta," ujarnya.

Diketahui, Lapas Tangerang kebakaran dini hari tadi. Sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 73 orang luka ringan.

Baca Juga: Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Komnas HAM Minta Evaluasi Lapas Secara Menyeluruh

Saat ini delapan narapidana dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara 73 orang luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.

Untuk identitas ke-8 napi tersebut antara lain:

  1. H (42) dengan luka bakar 62 persen dan trauma saluran pernafasan
  2. NA (34) luka bakar 13,5 persen
  3. M (44) luka bakar 44 persen
  4. T (45) luka bakar 81 persen
  5. TY (41) luka bakar 50 persen dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan
  6. IS (27) luka bakar 98 persen
  7. HN (29) luka bakar 98 persen
  8. H (50) dengan luka bakar berat

Load More