SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka dengan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Pasalnya, restoran dan bar itu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berulang kali.
Anies bahkan menilai pelanggaran membuat kerumunan dalam jumlah besar itu tidak hanya sekadar menyalahi aturan.
Menurutnya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang sudah mengkhianati jutaan orang.
"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar Perda, bukan. Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
Menurut Anies, upaya menangani pandemi COVID-19 adalah usaha bersama yang harus dikerjakan secara kolektif.
Jadi, dengan adanya tindakan seperti Holywings yang memfasilitasi kerumunan, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.
"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tuturnya.
Karena itu, seharusnya tempat usaha yang sudah diberikan kesempatan tidak menyalahi regulasi yang dibuat.
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Coki Pardede Nyabu Lewat Dubur, Angga Sasongko Geram Saipul Jamil Muncul di TV
Anies pun menganggap Holywings Kemang memang layak mendapat sanksi berat.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena yang berat. Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menambah sanksi bagi Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan yang melanggar protokol kesehatan.
Izin usaha restoran dan bar itu dibekukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, hal ini merupakan sanksi lanjutan yang diberikan kepada Holywings Kemang setelah sebelumnya sudah dihukum penutupan selama tiga hari. Dengan demikian, maka bar itu tidak boleh lagi beroperasi selama masa PPKM.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan kita akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings sudah tiga kali kedapatan melanggar prokes. Kejadian pertama adalah pada bulan Februari dan kedua kalinya di bulan Maret.
"Nah kemudian kemarin tanggal 4 September 2021, malam minggu terjadi lagi pelanggaran, maka karena pelanggarannya berulang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Apes! Chef Arnold Sudah Kalah Nyaleg, Sekarang Tinju Tumbang Lawan Codeblu, Netizen: Salam Exit Liquidity!
-
Akun Instagram Holywings Banjir Kritik Usai Pajang Foto Ariel NOAH dan Dikta untuk Tanding Tinju
-
Menang Telak Saat Adu Tinju, Dinar Candy Sempat Kesal Tak Boleh Serang Dada Pamela Safitri
-
Hotman Paris Gelar Pertandingan Tinju Rp15 Miliar, Masyarakat Umum Boleh Ikutan
-
Serang Hotman Paris dengan Ungkit Masa Lalu, Sunan Kalijaga Dicibir: Malu ya Mati Kutu Sama Venna Melinda?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri