Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 September 2021 | 20:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi khusus WNA di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka dengan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Pasalnya, restoran dan bar itu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berulang kali.

Anies bahkan menilai pelanggaran membuat kerumunan dalam jumlah besar itu tidak hanya sekadar menyalahi aturan.

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang sudah mengkhianati jutaan orang.

"Jadi, ketika ada pelanggaran seperti kasus Holywings, jangan dipandang, oh ini melanggar Pergub, ini melanggar Perda, bukan. Ini mengkhianati jutaan orang selama berbulan-bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur

Menurut Anies, upaya menangani pandemi COVID-19 adalah usaha bersama yang harus dikerjakan secara kolektif.

Jadi, dengan adanya tindakan seperti Holywings yang memfasilitasi kerumunan, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.

"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tuturnya.

Karena itu, seharusnya tempat usaha yang sudah diberikan kesempatan tidak menyalahi regulasi yang dibuat.

Baca Juga: TOP 3 NEWS: Coki Pardede Nyabu Lewat Dubur, Angga Sasongko Geram Saipul Jamil Muncul di TV

Anies pun menganggap Holywings Kemang memang layak mendapat sanksi berat.

Load More