SuaraJakarta.id - Pemprov DKI menutup tempat hiburan A/A Bar di Jalan Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena kedapatan melanggar jam operasional.
A/A Bar Kebayoran Baru ditutup Satpol PP Jakarta Selatan. Penutupan berlaku hingga Senin (13/9/2021), atau saat PPKM Level 3 di Jakarta selesai.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, A/A Bar mestinya tutup pada pukul 21.00 WIB.
Namun, saat petugas melakukan inspeksi pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, A/A Bar masih beraktivitas dan menerima pengunjung.
“Kalau untuk yang A/A ini ditutup selama PPKM Level 3, kita tidak tahu kalau level 2 itu apakah ke depannya ada kelonggaran, ya kita tunggu instruksi dari pusat," kata Ujang.
Dia menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan arahan dari Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan dan penindakan pada tempat usaha yang melanggar aturan operasional dan protokol kesehatan selama PPKM.
Ia mengakui, kegiatan ini rutin dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan guna memastikan setiap pelaku usaha tertib aturan, terutama penerapan prokotol kesehatan.
Ujang mengungkapkan bahwa kejadian serupa pada tempat usaha yang ditutup beberapa waktu lalu mestinya membuat efek jera dari para pelaku usaha.
Namun, hal itu berbanding terbalik. Masih ada sebagian pelaku usaha yang belum mengikuti anjuran pemerintah.
Baca Juga: Viral Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Wagub DKI: Jika Benar Akan Disanksi
Selain menindak tempat hiburan, Satpol PP Jakarta Selatan juga menindak empat tempat usaha lainnya yang berlokasi di kawasan Jalan Fatmawati, Benda, Kemang, dan Antasari.
“Ini termasuk kategori restoran yang menengah lah. Tapi ini semua diberikan sanksi teguran tertulis untuk di tingkat kota,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap