SuaraJakarta.id - Pemprov DKI menutup tempat hiburan A/A Bar di Jalan Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena kedapatan melanggar jam operasional.
A/A Bar Kebayoran Baru ditutup Satpol PP Jakarta Selatan. Penutupan berlaku hingga Senin (13/9/2021), atau saat PPKM Level 3 di Jakarta selesai.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, A/A Bar mestinya tutup pada pukul 21.00 WIB.
Namun, saat petugas melakukan inspeksi pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, A/A Bar masih beraktivitas dan menerima pengunjung.
“Kalau untuk yang A/A ini ditutup selama PPKM Level 3, kita tidak tahu kalau level 2 itu apakah ke depannya ada kelonggaran, ya kita tunggu instruksi dari pusat," kata Ujang.
Dia menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan arahan dari Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan dan penindakan pada tempat usaha yang melanggar aturan operasional dan protokol kesehatan selama PPKM.
Ia mengakui, kegiatan ini rutin dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan guna memastikan setiap pelaku usaha tertib aturan, terutama penerapan prokotol kesehatan.
Ujang mengungkapkan bahwa kejadian serupa pada tempat usaha yang ditutup beberapa waktu lalu mestinya membuat efek jera dari para pelaku usaha.
Namun, hal itu berbanding terbalik. Masih ada sebagian pelaku usaha yang belum mengikuti anjuran pemerintah.
Baca Juga: Viral Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Wagub DKI: Jika Benar Akan Disanksi
Selain menindak tempat hiburan, Satpol PP Jakarta Selatan juga menindak empat tempat usaha lainnya yang berlokasi di kawasan Jalan Fatmawati, Benda, Kemang, dan Antasari.
“Ini termasuk kategori restoran yang menengah lah. Tapi ini semua diberikan sanksi teguran tertulis untuk di tingkat kota,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta
-
Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027
-
Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai
-
Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI
-
Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif