SuaraJakarta.id - Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis (9/11/2021) lalu. Berikut ini SuaraJakarta.id rangkumkan tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 20.
Untuk diketahui, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota Kartu Prakerja Gelombang 19 dialokasikan untuk 800 ribu peserta.
Bagi mereka yang berhasil lolos jadi penerima manfaat Kartu Prakerja, berhak mendapatkan uang insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Ada beberapa tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 20. Tips ini dirangkum yang bersumber dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Bagi pendaftar yang ingin lolos Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut:
- Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
- Tanggal lahir harus sesuai KTP
- Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
- Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
- Alamat sesuai KTP
- Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
- Jenis kelamin harus sama dengan KTP dan KK
- Pendidikan terakhir yang ditamatkan
- Status kebekerjaan pada saat pendaftaran Kartu Prakerja harus diisi jelas dan jujur
- Foto KTP atas milik pendaftar (tidak mendaftarkan orang lain).
Ke-11 poin di atas merupakan 'modal utama' bagi pendaftar Kartu Prakerja. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang diperoleh Manajemen Pelaksana, maka proses pendaftaran peserta bisa menjadi alasan mengapa peserta tersebut tidak lolos.
Selain itu, ada juga beberapa golongan masyarakat yang dapat diprioritaskan menjadi penerima Kartu Prakerja.
Beberapa golongan tersebut yaitu mereka yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, atau mereka yang paling terdampak akibat pandemi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari pada akhir tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, 9 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Seleksi
Untuk tahun 2021 Manajemen Pelaksana sedikit memperbarui persyaratan dan ketentuan.
Adapun persyaratan peserta Kartu Prakerja antara lain:
- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
- Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja.
Adapun rincian insentif yang akan diterima yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa