SuaraJakarta.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan baru untuk bisa bepergian menggunakan Kereta Rel Listrik atau KRL. Mulai Senin (13/9/2021), penumpang diwajibkan memiliki kartu vaksin Covid-19.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, aturan kartu vaksin sebagai syarat naik KRL ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021. Dengan adanya aturan ini, maka penumpang tak perlu lagi membwa Surat Tanda Registrasi Pekerja/STRP.
"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," kata Anne dalam diskusi virtual, Minggu (12/9/2021).
Sama seperti di mal, nantinya pemeriksaan kartu vaksin ini akan menggunakan aplikasi pedulilindungi. Calon penumpang wajib melakukan pemindaian QR code yang terpasang di setiap stasiun.
Kendati demikian, jika penumpang tak memiliki aplikasi pedulilindungi, maka cukup hanya menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya untuk dosis pertama.
"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik," ucap Anne.
Aturan wajib membawa sertifikat vaksin ini juga membuat kewajiban melakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) gugur. Namun ramdom sampling rapid test di beberapa stasiun bakal tetap dijalankan.
"Tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kami kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," pungkasnya.
Baca Juga: CATAT! Mulai Hari Ini Naik KRL di Stasiun Rangkasbitung Wajib Bawa Kartu Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI