SuaraJakarta.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan baru untuk bisa bepergian menggunakan Kereta Rel Listrik atau KRL. Mulai Senin (13/9/2021), penumpang diwajibkan memiliki kartu vaksin Covid-19.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, aturan kartu vaksin sebagai syarat naik KRL ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021. Dengan adanya aturan ini, maka penumpang tak perlu lagi membwa Surat Tanda Registrasi Pekerja/STRP.
"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," kata Anne dalam diskusi virtual, Minggu (12/9/2021).
Sama seperti di mal, nantinya pemeriksaan kartu vaksin ini akan menggunakan aplikasi pedulilindungi. Calon penumpang wajib melakukan pemindaian QR code yang terpasang di setiap stasiun.
Kendati demikian, jika penumpang tak memiliki aplikasi pedulilindungi, maka cukup hanya menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya untuk dosis pertama.
"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik," ucap Anne.
Aturan wajib membawa sertifikat vaksin ini juga membuat kewajiban melakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) gugur. Namun ramdom sampling rapid test di beberapa stasiun bakal tetap dijalankan.
"Tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kami kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," pungkasnya.
Baca Juga: CATAT! Mulai Hari Ini Naik KRL di Stasiun Rangkasbitung Wajib Bawa Kartu Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?