SuaraJakarta.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan baru untuk bisa bepergian menggunakan Kereta Rel Listrik atau KRL. Mulai Senin (13/9/2021), penumpang diwajibkan memiliki kartu vaksin Covid-19.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, aturan kartu vaksin sebagai syarat naik KRL ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021. Dengan adanya aturan ini, maka penumpang tak perlu lagi membwa Surat Tanda Registrasi Pekerja/STRP.
"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," kata Anne dalam diskusi virtual, Minggu (12/9/2021).
Sama seperti di mal, nantinya pemeriksaan kartu vaksin ini akan menggunakan aplikasi pedulilindungi. Calon penumpang wajib melakukan pemindaian QR code yang terpasang di setiap stasiun.
Kendati demikian, jika penumpang tak memiliki aplikasi pedulilindungi, maka cukup hanya menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya untuk dosis pertama.
"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik," ucap Anne.
Aturan wajib membawa sertifikat vaksin ini juga membuat kewajiban melakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) gugur. Namun ramdom sampling rapid test di beberapa stasiun bakal tetap dijalankan.
"Tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kami kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," pungkasnya.
Baca Juga: CATAT! Mulai Hari Ini Naik KRL di Stasiun Rangkasbitung Wajib Bawa Kartu Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?