SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, besok Selasa (14/9/2021).
Pemeriksaan Kalapas tersebut terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 46 narapidana pada, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa 14 pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Pertama, kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang hingga Petugas Damkar
Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran.
"Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLN dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini," ujar Yusri.
Yusri berharap 20 saksi tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Yusri juga menyampaikan bahwa kasus kebakaran Lapas Tangerang saat ini telah memasuki tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
"Hasil gelar perkara, kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187, 188, 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana di situ," ujar Yusri.
Baca Juga: Seruan Eks Tapol Orba: Budiman Sudjatmiko hingga Petrus Desak Dirjen PAS Reynhard Mundur!
Pasal 187 KUHP mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, Pasal 188 tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu