Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 13 September 2021 | 15:53 WIB
Pengunjung bersantai di kawasan Pantai Ancol, Jakarta, Sabtu (22/5/2021). Kawasan pantai menjadi salah satu unit rekreasi yang mulai dibuka besok. [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraJakarta.id - Ada kabar gembira bagi warga yang sudah kangen liburan. Pihak Taman Impian Jaya Ancol akan kembali membuka sejumlah unit rekreasi mulai besok, Selasa (14/9/2021).

Ada syarat yang harus dipenuhi pengunjung yang ingin berekreasi ke Ancol. Salah satunya minimal sudah divaksin COVID-19 dosis pertama.

Pengunjung wajib menunjukkan status vaksin dengan memindai Code QR saat melakukan check-in serta check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Halo Ancolovers, mulai 14 September 2021, kawasan rekreasi Ancol Taman Impian kembali dibuka," tulis pihak Ancol di akun Instagram @ancoltamanimpian dikutip SuaraJakarta.id, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Catat! Dufan dan Unit Rekreasi Lain di Ancol Kembali Dibuka Besok

Berdasarkan keterangan dari akun tersebut, sejumlah tempat rekreasi yang dibuka besok, antara lain pantai, Dufan, Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari dan Gondola.

Berikut syarat masuk Ancol:

  1. Sudah divaksinasi COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
  2. Menunjukkan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi
  3. Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun keatas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan
  4. Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak (tidak berkerumunan dan patuhi segala protokol kesehatan
  5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hendak melakukan scan QR Code saat mengunjungi Ancol, Jakarta Utara, Senin (13/9/2021) pagi. [Instagram@ancoltamanimpian]

"Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan," tulis @ancoltamanimpian.

Load More