SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, SP2 Lidik akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Yusri mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan restorative justice," tambahnya.
Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai.
"Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi," kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.
Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp 1,15 miliar kepada Lina Yunita.
Baca Juga: Pemicu Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi: Api Diduga Berasal dari Sel Nomor 4 Blok C
Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan.
Namun David NOAH tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.
"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik," katanya.
"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.
Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital