SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. PPKM Level 3 Tangsel diperpanjang sejak 14 September 2021 hingga 20 September 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Level 3 Tangsel tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/3224/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (PPKM Level 3 COVID-19).
Surat itu telah ditandatangani Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada Selasa (14/9/2021) kemarin.
"Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Tangerang Selatan sejak tanggal 14 September 2021 sampai dengan 20 September 2021," demikian bunyi dari SE tersebut.
Baca Juga: Tak Jadi 14 September, Seluruh Bioskop di Jakarta Baru Kembali Dibuka Mulai Besok
Dalam aturan PPKM Level 3 terbaru tersebut, ada sedikit pelonggaran yang dilakukan Pemkot Tangsel. Antara lain soal pembukaan bioskop.
Pemkot Tangerang Selatan mengizinkan bioskop di Tangsel kembali dibuka dengan sejumlah ketentuan.
Salah satunya larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk bioskop. Pengunjung juga dilarang makan dan minum di dalam area bioskop. Berikut ketentuan selengkapya:
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk;
- Pengunjung usia dibawah 12 tahun dilarang masuk;
- Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam área bioskop;
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan; dan
- Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan teknis operasional diatur dengan Surat Edaran Kepala Perangkat Daerah dan/atau Instruksi Kepala Perangkat Daerah pada jajarannya sesuai dengan kewenangan, bidang tugasnya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas keterangan dalam SE terkait perpanjangan PPKM Level 3 Tangsel tersebut.
Baca Juga: Cara Menonton Bioskop Setelah PPKM Diperpanjang Sampai 20 September 2021
Berita Terkait
-
Program Edukatif Ajak Anak-anak Menonton Film Lokal, Ini Deretan Manfaatnya
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Tayang di 160 Layar Bioskop
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya