Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 September 2021 | 17:16 WIB
Petugas memasukkan peti jenazah jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Operasi identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang resmi dihentikan. Ini setelah tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi semua jenazah.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

"Karena sudah teridentifikasi semua operasi DVI dalam rangka identifikasi kasus kebakaran Lapas Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban telah diidentifikasi," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan Tim DVI bekerja selama delapan hari sejak 8 September 2021 untuk mengungkap identitas dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Ternyata Muslim, Jenazah Embalo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikirim ke Portugal

"Delapan hari Tim DVI bekerja selama 24 jam. Patut kita syukuri semua teridentifikasi. Artinya tim bisa berikan kepastian kepada pihak keluarga," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan pada hari ini sebanyak 14 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi.

Sedangkan, dua jenazah atas nama Samuel Macado Nhavene yang merupakan Warga Negara Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana masih membutuhkan kelengkapan data pendukung untuk memastikan identitas jenazah.

"Jenazah atas nama Samuel dan Bambang Guntara secara fisik sudah dikenali hanya saja Tim DVI butuh data tertentu untuk lebih meyakinkan," ujar Rusdi. [Antara]

Baca Juga: Batal Dikremasi, Bule Portugal yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang Ternyata Muslim

Load More