SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Rapat tersebut digelar untuk membahas soal penerapan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap alias gage di ruas jalan menuju tempat wisata.
"Hari ini rapat dengan instansi terkait," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Sambodo mengemukakan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut ialah penentuan terkait titik-titik ruas jalan menuju tempat wisata yang akan diterapkan kebijakan ganjil-genap.
Baca Juga: Dear Wisatawan Jabodetabek, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diperpanjang
Selain itu juga membahas soal pengerahan jumlah personel.
"Semua masih dihitung," katanya.
Kebijakan ganjil genap di tempat wisata rencananya akan diterapkan pada Jumat hingga Minggu. Pelaksanaannya dimulai pukul 12.00-18.00 WIB.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Antisipasi Kerumunan Wisatawan, Pemkot Yogyakarta Siapkan Strategi Anti Sebaran COVID-19
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting