SuaraJakarta.id - Sedikitnya 100 tiket bioskop CGV Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, hingga Kamis (16/9/2021) siang, sudah terjual pada hari pertama pembukaan bioskop pada masa PPKM Level 3 Jakarta.
"Sudah hampir 100 orang. Untuk pembelian tiket hingga siang ini," kata Cinema Manager CGV Central Park Maradona, saat ditemui di lokasi.
Angka tersebut menurut Maradona cukup bagus untuk hari pertama bioskop beroperasi setelah sebelumnya vakum sejak awal PPKM.
Ia menganjurkan para pengunjung membeli tiket via online agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat pembelian tiket bioskop.
Maradona melanjutkan, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan di dalam bioskop sebelum beroperasi seperti penyemprotan disinfektan di setiap ruangan hingga menyediakan cairan pembersih tangan di beberapa titik.
Petugas di pintu depan CGV pun disiagakan untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung. Mereka juga bertugas mengimbau seluruh penonton untuk memakai masker.
"Kami juga memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk para penonton," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengatur jumlah penonton maksimal yakni 50 persen dari kapasitas utamanya.
"Kita punya kapasitas besar untuk penonton sebanyak 390, jadi setengahnya sekitar 200. Jadi, masih nyaman untuk nonton," jelas Maradona.
Baca Juga: Hore! Bioskop Pekanbaru Sudah Dibuka, Ini Syarat Bagi Penonton
Tidak hanya soal penerapan jumlah penonton dalam studio, Maradona memastikan jam operasional bioskop dibatasi.
Dia mengatakan pemutaran film terakhir dijadwalkan pukul 18.45 WIB
Dengan rentetan regulasi protokol kesehatan itu, Maradona memastikan bioskop CGV aman untuk para pengunjung.
Antara sempat menelusuri CGV Central Park. Dari pantauan pukul 14.00 WIB, pada bagian lobi hingga tempat pembelian tiket terlihat sepi.
Terpantau hanya ada lima sampai tujuh orang calon penonton yang lalu-lalang di sepanjang ruang utama bioskop CGV.
Untuk diketahui, pengelola bioskop Indonesia "CGV" mulai membuka kembali operasional sejumlah bioskop di DKI Jakarta mulai Kamis dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level tiga.
Berita Terkait
-
Ajak Rayakan Masa SMA di Bioskop, Film "Rangga & Cinta" Tayang Mulai 2 Oktober 2025
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Film Horor Perempuan Pembawa Sial Resmi Menghantui Bioskop Seluruh Indonesia
-
Iklan Presiden Prabowo di Layar Lebar, Bioskop Jadi Panggung Politik?
-
Kencing di Dalam Bioskop, Pentingnya Jaga Adab Ruang Publik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi