SuaraJakarta.id - Sedikitnya 100 tiket bioskop CGV Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, hingga Kamis (16/9/2021) siang, sudah terjual pada hari pertama pembukaan bioskop pada masa PPKM Level 3 Jakarta.
"Sudah hampir 100 orang. Untuk pembelian tiket hingga siang ini," kata Cinema Manager CGV Central Park Maradona, saat ditemui di lokasi.
Angka tersebut menurut Maradona cukup bagus untuk hari pertama bioskop beroperasi setelah sebelumnya vakum sejak awal PPKM.
Ia menganjurkan para pengunjung membeli tiket via online agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat pembelian tiket bioskop.
Maradona melanjutkan, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan di dalam bioskop sebelum beroperasi seperti penyemprotan disinfektan di setiap ruangan hingga menyediakan cairan pembersih tangan di beberapa titik.
Petugas di pintu depan CGV pun disiagakan untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung. Mereka juga bertugas mengimbau seluruh penonton untuk memakai masker.
"Kami juga memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk para penonton," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengatur jumlah penonton maksimal yakni 50 persen dari kapasitas utamanya.
"Kita punya kapasitas besar untuk penonton sebanyak 390, jadi setengahnya sekitar 200. Jadi, masih nyaman untuk nonton," jelas Maradona.
Baca Juga: Hore! Bioskop Pekanbaru Sudah Dibuka, Ini Syarat Bagi Penonton
Tidak hanya soal penerapan jumlah penonton dalam studio, Maradona memastikan jam operasional bioskop dibatasi.
Dia mengatakan pemutaran film terakhir dijadwalkan pukul 18.45 WIB
Dengan rentetan regulasi protokol kesehatan itu, Maradona memastikan bioskop CGV aman untuk para pengunjung.
Antara sempat menelusuri CGV Central Park. Dari pantauan pukul 14.00 WIB, pada bagian lobi hingga tempat pembelian tiket terlihat sepi.
Terpantau hanya ada lima sampai tujuh orang calon penonton yang lalu-lalang di sepanjang ruang utama bioskop CGV.
Untuk diketahui, pengelola bioskop Indonesia "CGV" mulai membuka kembali operasional sejumlah bioskop di DKI Jakarta mulai Kamis dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level tiga.
Berita Terkait
-
Kode Voucher Promo Buy 1 Get 1 Film Dopamin di Cinepolis
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit
-
Kelewat Nonton di Bioskop? 11 Film Indonesia Kembali Tayang di Netflix November 2025
-
Bioskop Era Baru: Saat Film Terasa Lebih Hidup dan Nyata di Layar Raksasa
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual