SuaraJakarta.id - Sedikitnya 100 tiket bioskop CGV Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, hingga Kamis (16/9/2021) siang, sudah terjual pada hari pertama pembukaan bioskop pada masa PPKM Level 3 Jakarta.
"Sudah hampir 100 orang. Untuk pembelian tiket hingga siang ini," kata Cinema Manager CGV Central Park Maradona, saat ditemui di lokasi.
Angka tersebut menurut Maradona cukup bagus untuk hari pertama bioskop beroperasi setelah sebelumnya vakum sejak awal PPKM.
Ia menganjurkan para pengunjung membeli tiket via online agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat pembelian tiket bioskop.
Maradona melanjutkan, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan di dalam bioskop sebelum beroperasi seperti penyemprotan disinfektan di setiap ruangan hingga menyediakan cairan pembersih tangan di beberapa titik.
Petugas di pintu depan CGV pun disiagakan untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung. Mereka juga bertugas mengimbau seluruh penonton untuk memakai masker.
"Kami juga memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk para penonton," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengatur jumlah penonton maksimal yakni 50 persen dari kapasitas utamanya.
"Kita punya kapasitas besar untuk penonton sebanyak 390, jadi setengahnya sekitar 200. Jadi, masih nyaman untuk nonton," jelas Maradona.
Baca Juga: Hore! Bioskop Pekanbaru Sudah Dibuka, Ini Syarat Bagi Penonton
Tidak hanya soal penerapan jumlah penonton dalam studio, Maradona memastikan jam operasional bioskop dibatasi.
Dia mengatakan pemutaran film terakhir dijadwalkan pukul 18.45 WIB
Dengan rentetan regulasi protokol kesehatan itu, Maradona memastikan bioskop CGV aman untuk para pengunjung.
Antara sempat menelusuri CGV Central Park. Dari pantauan pukul 14.00 WIB, pada bagian lobi hingga tempat pembelian tiket terlihat sepi.
Terpantau hanya ada lima sampai tujuh orang calon penonton yang lalu-lalang di sepanjang ruang utama bioskop CGV.
Untuk diketahui, pengelola bioskop Indonesia "CGV" mulai membuka kembali operasional sejumlah bioskop di DKI Jakarta mulai Kamis dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level tiga.
Berita Terkait
-
Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop
-
Insidious: Out of the Further, Horor Baru yang Wajib Ditonton
-
Baru Tayang, Spider-Man Brand New Day Jadi Film Terlaris ke-8 di Dunia!
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun