SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menetapkan manajer outlet restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"JAS ini adalah manajer outlet kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dalam perkara ini penyidik menjerat JAS dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.
"Ancaman tertinggi satu tahun penjara," ujar Yusri.
Tiga Kali Langgar PPKM
Pada Sabtu (3/9), personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta awalnya memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni berupa pembekuan sementara izin usaha selama masa PPKM dan benda sebesar Rp50 juta.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9).
Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings Tavern sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Dua kejadian sebelumnya terjadi pada Februari dan Maret.
Baca Juga: Sopir Tabrak Separator, Honda Civic Terguling di Depan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden