SuaraJakarta.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman diimbau mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika merasa keselamatannya terancam.
Imbauan ini terkait dugaan Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diketahui, baik Muhammad Kece maupun Irjen Napoleon, sama-sama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
"Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," Wakil Ketua LPSK Manager Nasution dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).
Nasution sendiri menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri, dengan korban Muhammad Kece dan terduga pelaku Irjen Napoleon. Ia mempertanyakan kondisi keamanan rutan.
Menurutnya, meski berstatus tahanan, para tahanan tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya.
"Pihak penjaga rutan seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan. Bagaimana pun juga para tahanan harus tetap mendapatkan jaminan keamanan," ujar Nasution.
Nasution menyarankan, jika korban memang merasa keselamatannya terancam, yang bersangkutan dapat mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," tegas Nasution.
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, LPSK: Tahanan Harus Dapat Jaminan Keamanan
Apalagi, kata Nasution, kasus dugaan penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan ke penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
LPSK, lanjut dia, menyoroti hak-hak korban, seperti mendapatkan perlindungan maupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku.
Namun, semua hak itu, dapat diakses oleh korban setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK dan permohonan diputuskan diterima.
Berita Terkait
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib