Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 September 2021 | 19:08 WIB
Suasana di Mal Kota Kasablanka atau Mal Kokas, Jakarta Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal di tengah masa perpanjangan PPKM Level 2-4 Jawa-Bali. Regulasi ini pun disambut baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Riza menilai, dengan pelonggaran anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, menandakan sudah membaiknya kondisi COVID-19 di Jakarta.

"Ya Alhamdulillah, berarti itu tandanya Jakarta semakin baik, semakin aman, COVID-19 nya makin turun," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Berdasarkan data yang diunggah DKI pada Senin (20/9), kata Riza, kondisi COVID-19 di Jakarta mengalami perbaikan.

Baca Juga: Hari Ini Tambah 106 Kasus, Pasien Covid-19 di Jakarta Kini Capai 856.358 Orang

Di mana kasus baru hanya sebanyak 91 orang yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif sebanyak 856.252 kasus.

Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 321 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 2.558 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 840.212 (naik 409) dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 13.482 orang (naik tiga) yang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,1 persen. Artinya lebih rendah dari batas atas WHO yang menetapkan 5 persen untuk kategori kawasan aman.

Sementara itu, untuk program vaksinasi di DKI Jakarta, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.242.670 orang, dengan proporsi 64 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 36 persen warga ber-KTP Non DKI.

Baca Juga: 5 Fakta Tugu Sepatu di DKI Jakarta: Tujuan Dibangun hingga Vandalisme

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 7.422.545 orang dengan proporsi 65 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 35 persen warga ber-KTP Non DKI.

Meski demikian, Riza menyebut anak di bawah 12 tahun belum diputuskan untuk bisa masuk ke tempat wisata.

"Ya itu menunggu keputusan selanjutnya ya, tapi sementara ini mal dulu," tutur Wagub DKI.

Load More