SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di Jakarta secara bertahap.
Saat ini uji coba pembukaan tempat wisaa masih fokus di Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Setu Babakan.
Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Iffan Radja mengatakan, di luar tiga lokasi wisata itu, lokasi wisata lainnya masih ditutup sementara.
"Wisata di Kepulauan Seribu, belum ada pembahasan untuk uji coba pembukannya," katanya.
Baca Juga: Baru 8 Objek Wisata di Bantul Kantongi Sertifikat CHSE, GKR Bendara: Cara Urusnya Mudah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Dalam Keputusan Gubernur itu, mengatur kegiatan di tempat wisata umum dan area publik lain masih ditutup sementara.
Saat ini hanya ada tiga tempat wisata di DKI yang diizinkan melakukan uji coba pembukaan yakni Ancol, TMII dan Setu Babakan, dengan protokol kesehatan sesuai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, jam operasional di tiga tempat wisata itu juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Pengelola tempat wisata yang sedang diujicoba tersebut, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kembali Dibuka, Semua Wisatawan di Bali Wajib Instal PeduliLindungi
Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, pada Jumat hingga Minggu, pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
Taman Wisata Lembah Wilis, Rasakan Sensasi Berenang dengan View Alam yang Cantik
-
Suka Duka Harmini Marzusy Jadi Tour Leader: Deadline Itinerary Hingga Dikepung Singa di Afrika
-
Kebun Mawar Situhapa, Menyaksikan Koleksi Bunga Hias dengan View Pegunungan
-
Mengunjungi Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Allah
-
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar