SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 hingga dua pekan ke depan.
Perpanjangan PPKM Level 3 Tangsel tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/3314/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3 COVID-19 yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Selasa (21/9/2021).
SE ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam penerapan PPKM Level 3 ini, Benyamin menyebutkan terdapat fasilitas pelayanan yang berubah secara signifikan. Salah satunya pelayanan tempat hiburan yaitu bioskop.
Benyamin mengatakan, berdasarkan arahan pemerintah pusat bioskop diizinkan beroperasi dengan kuota 50 persen pengunjung.
"Dengan dibukanya bioskop ini diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel," Ujar Benyamin.
Selain itu ketentuan pelaksanaan PPKM Level 3 Tangsel di beberapa sektor sudah bisa merasakan kelonggaran operasional. Salah satunya bidang usaha makanan.
Rumah makan atau kafe yang jam operasionalnya dimulai malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Sementara waktu makan maksimal 60 menit dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana satu meja maksimal dua orang dan skrining pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Manajer Outlet Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka
Sedangkan untuk ketentuan rumah makan atau kafe yang berada di ruang tertutup masih sama yaitu dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Kemudian satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment)," Kata Benyamin
Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50 persen, satu meja maksimal dua orang, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penilaian mandiri.
Sejak beberapa waktu lalu, beberapa lokasi hiburan sudah dibuka. Tetapi untuk lokasi hiburan air masih perlu dipertimbangkan.
Berdasarkan SE Nomor 443/3314/Huk, PPKM Level 3 Tangsel berlaku sejak 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?