SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akhirnya bakal turun tangan menangani tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, TPS liar itu berada di jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 7 RW 1 Kelurahan Pondok Betung dikelola oleh Darkim sudah lebih dari 30 tahun.
Meski tempat yang semula sempat ditutup oleh DLH Tangsel, tapi Darkim kemudian membuka pengolahan sampah lagi di lahan yang berdekatan dengan lahan sebelumnya.
Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengatakan, pihaknya sudah menawarkan sejumlah solusi baik kepada warga dan pengolah TPS liar tersebut dalam rapat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Rabu (22/9/2021).
Solusi yang ditawarkan yakni bakal menghentikan pembakaran sampah dan mengangkut sampah yang ada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
"Kami telah bersepakat jangan ada pembakaran yang dilakukan pengelola Pak Darkim. Kita akan melakukan langkah untuk melakukan perataan," kata Yudha ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021).
Yudha menyebut, jika sampah yang menumpuk setinggi 3 meter sudah diratakan pihaknya bakal menyayat bagian atas lapisan sampah itu untuk dibuang ke TPA Cipeucang.
"Sebagian lagi akan kita timbun dengan tanah sebagai upaya revitalisasi agar kembali menjadi lahan hijau seperti yang dilakukan di titik sebelahnya pada 2020," ungkapnya.
Tetapi, Yudha mengaku, pihaknya tak bakal menutup usaha pengolahan sampah milik Darkim di lahan tersebut. Hal itu, lantaran persoalan lahan bergantung pada pemilik lahan.
Baca Juga: Akibat Sampah Menumpuk, Kawasan Perempatan Mampang Depok Banjir
"Kita pemerintah intervensi soal sampahnya, bukan soal lahannya karena kita enggak ada urusan tanah," jelasnya.
Nantinya, jika Darkim mendapat izin dari pemilik lahan untuk menyewa lahan tersebut sebagai pengolahan sampah, pihak DLH Tangsel akan bekerjasama.
Sampah rumah tangga dari warga, nantinya akan ditampung terlebih dahulu ke lapak Darkim untuk dipilah sampah yang bisa dijual kembali seperti botol plastik. Setelah dipilah, sampah-sampah tersebut kemudian akan diangkut ke TPA Cipeucang.
"Pengolahan sampah di sana yang masuk ke Pak Darkim kita akan layani, kita akan take over. Kita akan melayani sampah di sana. Tapi kita masih nunggu persetujuan pihak RT dan pemilik lahan di sana untuk eksekusi karena harus izin ke RT dan RW," beber Yudha.
Langkah itu, kata Yudha, diambil agar tidak mematikan usaha yang dikelola Darkim. Tetapi, pihaknya hanya melarang agar sampah tidak dimusnahkan dengan cara dibakar. Dia pun membenarkan bahwa usaha Darkim tak memiliki izin.
"Nggak ada izinnya, lalu dalam Undang-Undang juga nggak ada sampah dibakar. Kita intervensi ke sampahnya, bukan ke lahannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang