SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akhirnya bakal turun tangan menangani tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, TPS liar itu berada di jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 7 RW 1 Kelurahan Pondok Betung dikelola oleh Darkim sudah lebih dari 30 tahun.
Meski tempat yang semula sempat ditutup oleh DLH Tangsel, tapi Darkim kemudian membuka pengolahan sampah lagi di lahan yang berdekatan dengan lahan sebelumnya.
Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengatakan, pihaknya sudah menawarkan sejumlah solusi baik kepada warga dan pengolah TPS liar tersebut dalam rapat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Rabu (22/9/2021).
Solusi yang ditawarkan yakni bakal menghentikan pembakaran sampah dan mengangkut sampah yang ada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
"Kami telah bersepakat jangan ada pembakaran yang dilakukan pengelola Pak Darkim. Kita akan melakukan langkah untuk melakukan perataan," kata Yudha ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021).
Yudha menyebut, jika sampah yang menumpuk setinggi 3 meter sudah diratakan pihaknya bakal menyayat bagian atas lapisan sampah itu untuk dibuang ke TPA Cipeucang.
"Sebagian lagi akan kita timbun dengan tanah sebagai upaya revitalisasi agar kembali menjadi lahan hijau seperti yang dilakukan di titik sebelahnya pada 2020," ungkapnya.
Tetapi, Yudha mengaku, pihaknya tak bakal menutup usaha pengolahan sampah milik Darkim di lahan tersebut. Hal itu, lantaran persoalan lahan bergantung pada pemilik lahan.
Baca Juga: Akibat Sampah Menumpuk, Kawasan Perempatan Mampang Depok Banjir
"Kita pemerintah intervensi soal sampahnya, bukan soal lahannya karena kita enggak ada urusan tanah," jelasnya.
Nantinya, jika Darkim mendapat izin dari pemilik lahan untuk menyewa lahan tersebut sebagai pengolahan sampah, pihak DLH Tangsel akan bekerjasama.
Sampah rumah tangga dari warga, nantinya akan ditampung terlebih dahulu ke lapak Darkim untuk dipilah sampah yang bisa dijual kembali seperti botol plastik. Setelah dipilah, sampah-sampah tersebut kemudian akan diangkut ke TPA Cipeucang.
"Pengolahan sampah di sana yang masuk ke Pak Darkim kita akan layani, kita akan take over. Kita akan melayani sampah di sana. Tapi kita masih nunggu persetujuan pihak RT dan pemilik lahan di sana untuk eksekusi karena harus izin ke RT dan RW," beber Yudha.
Langkah itu, kata Yudha, diambil agar tidak mematikan usaha yang dikelola Darkim. Tetapi, pihaknya hanya melarang agar sampah tidak dimusnahkan dengan cara dibakar. Dia pun membenarkan bahwa usaha Darkim tak memiliki izin.
"Nggak ada izinnya, lalu dalam Undang-Undang juga nggak ada sampah dibakar. Kita intervensi ke sampahnya, bukan ke lahannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pandawara Temukan Sampah Celana Dalam Dililit Lakban, Santet?
-
Seni Perang Lawan Sampah Makanan: Selamatkan Sisa Nasi, Lawan Inflasi
-
Putus Rantai Sampah dengan Kebiasaan Membawa Sendiri
-
Luka yang Ditinggalkan: Sampah di Gunung dan Tanggung Jawab Kita
-
Bersihkan Sampah Perayaan HUT ke-80 RI, DLH DKI Bakal Kerahkan 1.800 Petugas
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!