SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana stimulus Rp 500 ribu bagi karang taruna tingkat Rukun Warga (RW) mulai Januari 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021).
"Mulai Januari tahun depan, karang taruna di level RW dan kelurahan akan mendapatkan bantuan dana pemantik senilai Rp 500 per bulan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan ketika menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu.
Anies menjelaskan dana stimulus itu nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan di masing-masing unit karang taruna.
Baca Juga: COVID-19 Jakarta Terkendali, Anies Ibaratkan seperti Film Avengers, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta Muhammad Mul menambahkan untuk karang taruna tingkat kelurahan akan mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Untuk karang taruna kelurahan Rp 1 juta dan ini Insya Allah segera direalisasikan pada 2022," ucapnya.
Mul menambahkan nantinya bantuan dana stimulus itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan rekreasi, olahraga dan keagamaan anggota karang taruna.
Sedangkan jumlah karang taruna di tingkat RW, lanjut dia, dari total jumlah RW di Jakarta mencapai sekitar 2.708, sekitar 2000 unit datanya sudah diperbaharui dari total 267 kelurahan di DKI.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 81 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna pada 23 September 2021.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, Anies: Sekarang Kondisinya Benar-Benar Terkendali
Dalam peraturan itu, pada Pasal 20 soal pendanaan disebutkan Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana stimulus untuk tingkat RW dan kelurahan dari APBD DKI melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas.
Dana stimulus untuk karang taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional.
Namun, dalam Pergub tersebut tidak disebutkan jangka waktu pemberian dana stimulus kepada karang taruna.
Berita Terkait
-
Bertemu Satu Jam, Pramono Sebut Pertemuan dengan Anies Berlangsung dari Hati ke Hati
-
Respons Ridwan Kamil Soal Pertemuan Anies dengan Pramono-Rano: Saya Tidak Tahu Artinya Apa
-
Sudah Teken Pakta Integritas, Ridwan Kamil Belum Tentu Jual Saham PT Delta: Nanti Dibahas
-
Bahas Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Ungkit Kasus Lawas Anies Baswedan: Dulu Juga Dia ...
-
Tertawa Lepas saat Bertemu, Bentuk Dukungan Anies ke Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta Sudah Terlihat
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual