SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana stimulus Rp 500 ribu bagi karang taruna tingkat Rukun Warga (RW) mulai Januari 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021).
"Mulai Januari tahun depan, karang taruna di level RW dan kelurahan akan mendapatkan bantuan dana pemantik senilai Rp 500 per bulan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan ketika menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu.
Anies menjelaskan dana stimulus itu nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan di masing-masing unit karang taruna.
Baca Juga: COVID-19 Jakarta Terkendali, Anies Ibaratkan seperti Film Avengers, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta Muhammad Mul menambahkan untuk karang taruna tingkat kelurahan akan mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Untuk karang taruna kelurahan Rp 1 juta dan ini Insya Allah segera direalisasikan pada 2022," ucapnya.
Mul menambahkan nantinya bantuan dana stimulus itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan rekreasi, olahraga dan keagamaan anggota karang taruna.
Sedangkan jumlah karang taruna di tingkat RW, lanjut dia, dari total jumlah RW di Jakarta mencapai sekitar 2.708, sekitar 2000 unit datanya sudah diperbaharui dari total 267 kelurahan di DKI.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 81 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna pada 23 September 2021.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, Anies: Sekarang Kondisinya Benar-Benar Terkendali
Dalam peraturan itu, pada Pasal 20 soal pendanaan disebutkan Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana stimulus untuk tingkat RW dan kelurahan dari APBD DKI melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas.
Dana stimulus untuk karang taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional.
Namun, dalam Pergub tersebut tidak disebutkan jangka waktu pemberian dana stimulus kepada karang taruna.
Berita Terkait
-
Jakarta Dalam Warna Digelar Besok Pagi, Deretan Artis Ramaikan Acara
-
Tom Lembong Klaim Dibidik Kejagung Sejak Masuk Tim Kampanye Anies Baswedan
-
Beda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Uno Larang Anak Ikut LPDP: Apa Alasannya?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok