Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 12:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan setelah diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dua aktitivis di Polda Metro.(Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait pelaporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti soal dugaan pencemaran nama baik.

Usai pemeriksaan, Luhut mengingatkan untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, namun menyusahkan orang lain.

"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Serahkan 12 Bukti ke Polisi

Luhut mengungkapkan siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang.

Namun dia juga mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi manusia yang sama.

"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum kasus ini hingga selesai demi menjaga nama baiknya.

"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," pungkasnya

Baca Juga: Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ingatkan Soal HAM ke Haris Azhar dan Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. [Antara]

Load More