Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 17:34 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengamankan ibu dan bayi yang jadi manusia silver di Pamulang, Sabtu (25/9/2021) malam. [Dok. Satpol PP Tangsel)

"Kami sedang mendalami kasus tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Susanto menuturkan, pihaknya mengecam adanya bayi yang sengaja dijadikan manusia silver untuk menarik iba orang lain di jalanan saat mengamen.

"Tak dibenarkan seseorang atau siapapun melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan semangat perlindungan anak. Termasuk jika perlakuan yang dilakukan untuk kepentingan menumbuhkan rasa iba atau hal lainnya," tegasnya.

NK (21) dan bayinya yang dijadikan manusia silver saat diamankan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sabtu (26/9/2021) malam. [Dok. Satpol PP Tangsel]

Menurutnya, memberikan perlindungan terhadap anak tak hanya menjadi tugas keluarga dan KPAI, tapi semua harus terlibat memberi perlindungan anak.

Baca Juga: Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver: Risma Berdayakan Ibunya Agar Tak Titipkan Anak Lagi

"Pada prisipnya semua pihak harus memberikan perlindungan terhadap anak," ungkapnya.

Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.

Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Cara Bekerja Manusia Silver dan Jenis Cat yang Dipakai, Ngeri Banget, Baca Artikel Ini

Load More