Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 17:34 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengamankan ibu dan bayi yang jadi manusia silver di Pamulang, Sabtu (25/9/2021) malam. [Dok. Satpol PP Tangsel)

Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.

Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver: Risma Berdayakan Ibunya Agar Tak Titipkan Anak Lagi

Load More