SuaraJakarta.id - Polsek Metro Kebon Jeruk menangkap tiga tersangka pencuri brankas di sebuah rumah mewah di Perumahan Kedoya Permai, Jakarta Barat.
"Ketiga tersangka tersebut berinisial HS, JS, dan YB," kata Kapolsek Metro Kebun Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa (28/9/2021).
Slamet menjelaskan, aksi pencurian brankas itu bermula saat pemilik rumah pergi pada, Jumat (17/9/2021).
Suasana sepi tersebut dimanfaatkan HS yang bekerja di rumah korban dengan mengambil brankas itu, dan mengira ada barang-barang berharga di brankas itu.
Baca Juga: Residivis Kasus Pencurian Ditangkap, Beraksi di Kutim dengan Ilmu Hitam
"Mereka mengeluarkan brankas dari rumah mewah milik majikan HS," ungkap Slamet dikutip dari Antara.
HS kemudian menjual brankas yang belum terbuka itu kepada JS seharga Rp 1.000.000. Setelah itu, JS dan YB langsung membuka isi brankas tersebut.
Setelah dibuka, isi brankas itu ternyata bukan uang atau perhiasan seperti yang diharapkan. Tapi tumpukan dokumen rahasia.
JS dan YB pun menjual brankas dan dokumen surat-surat tersebut Rp 1.500.000 kepada orang lain.
Polisi yang menerima laporan pencurian, kemudian menangkap ketiga pelaku beberapa jam setelah peristiwa pencurian tersebut. Mereka di tangkap di tempat berbeda di Jakarta Barat.
Baca Juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV, Warganet Justru Terbelah: Ambil Topi atau Celana Dalam?
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa gerinda yang dipakai untuk membongkar brankas hingga beberapa dokumen yang dikemas dalam map.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya