Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 September 2021 | 18:05 WIB
Kartu prakerja gelombang 19

SuaraJakarta.id - Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 namun belum membeli pelatihan pertama, diimbau segera membeli pelatihan pertama Prakerja.

Sebab, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyebut batas akhir pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah besok, Kamis (30/9/2021).

Jika tidak segera membeli pelatihan, maka kepersertaan gelombang 19 dicabut dan tidak akan menerima insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di pendaftaran Kartu Prakerja selanjutnya.

Baca Juga: Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform Digital

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah 30 September 2021," tulis akun tersebut dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (29/9/2021).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Berikut tata cara beli pelatihan Kartu Prakerja:

  1. Pilih salah satu dari 7 platform yang ada di dashboard Kartu Prakerja, baik sesuai skill maupun minat
  2. Anda akan diarahkan ke laman baru dan tata cara membeli pelatihan dengan kategori ‘Kartu Prakerja’
  3. Jika sudah memilih program pelatihan, klik tombol ‘Beli’
  4. Salin nomor Kartu Prakerja Anda di laman dashboard
  5. Tempel nomor Kartu Prakerja yang sudah disalin ke menu pembelian pelatihan
  6. Tunggu hingga transaksi berhasil
Ilustrasi - Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.

Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan memberikan rating atau survei, guna pencairan insentif.

Baca Juga: 3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali atau Rp 150 ribu.

Load More