SuaraJakarta.id - Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 namun belum membeli pelatihan pertama, diimbau segera membeli pelatihan pertama Prakerja.
Sebab, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyebut batas akhir pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah besok, Kamis (30/9/2021).
Jika tidak segera membeli pelatihan, maka kepersertaan gelombang 19 dicabut dan tidak akan menerima insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di pendaftaran Kartu Prakerja selanjutnya.
"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah 30 September 2021," tulis akun tersebut dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (29/9/2021).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Berikut tata cara beli pelatihan Kartu Prakerja:
- Pilih salah satu dari 7 platform yang ada di dashboard Kartu Prakerja, baik sesuai skill maupun minat
- Anda akan diarahkan ke laman baru dan tata cara membeli pelatihan dengan kategori ‘Kartu Prakerja’
- Jika sudah memilih program pelatihan, klik tombol ‘Beli’
- Salin nomor Kartu Prakerja Anda di laman dashboard
- Tempel nomor Kartu Prakerja yang sudah disalin ke menu pembelian pelatihan
- Tunggu hingga transaksi berhasil
Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.
Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan memberikan rating atau survei, guna pencairan insentif.
Baca Juga: Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform Digital
Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali atau Rp 150 ribu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah